Berita

Anggota DPR R Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi/Net

Hukum

Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dedi Mulyadi Didalami Soal Dugaan Aliran Dana Banprov ke Kabupaten Indramayu

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 21:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Bantuan Provinsi untuk Kabupaten Indramayu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa mantan Bupati Purwakarta itu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8).

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (4/8).


Namun demikian kata Ali, keterangan Dedi selengkapnya telah termuat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum bisa disampaikan saat ini.

"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, penyidik telah menahan dua tersangka. Yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) selaku mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024; dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SAT) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.

Kedua tersangka itu resmi ditahan pada Selasa (4/5) setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.

Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya