Berita

Simbolisasi penyerahan donasi Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio/Net

Presisi

Saldo Tidak Mencukupi, Bilyet Giro Anak Akidi Tio Sudah Jatuh Tempo 2 Agustus 2021

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bilyet giro Bank Mandiri yang diberikan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heryanty sudah jatuh tempo pada 2 Agustus 2021, dan setelah dilakukan pengecekan saldo dalam bilyet tersebut tak sampai 2 triliun.

"Pada tanggal 29 juli ybs memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya ada tanggal 2 Agustus 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Rabu (4/8).

Usai menerima bilyet giro, sambung Argo, pihak Polda Sumsel kemudian mendatangi bank yang tertera dalam bilyet giro untuk melakukan kliring guna mengambil donasi yang diperuntukan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.


"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," tandas Argo.

Dengan saldo yang nilainya tidak 2 triliun ini, kemudian pihak Polda Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tahu motif di balik pemberian donasi tersebut.

"Penyidik mencari apa motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," demikian Argo.

Sejauh ini, Argo mengatakan, Tim Mabes Polri sudah diturunkan untuk melakukan serangkaian klarifikasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri perihal uang donasi Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio.

"Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal. Yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri, dan dari Paminal Divpropam Polri," demikian Argo.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya