Berita

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH/ist/rmolsumsel.id

Hukum

Penyidik Kajati Sumsel Sita Dokumen Dua Tersangka Masjid Sriwijaya

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 18:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan melakukan beberapa penyitaan dokumen milik tersangka MS dan AN tersebut. Adapun dokumen tersebut berkaitan dengan dana kuncuran dana hibah baik itu proses atau pelaksanaan.

Kasi Penkum Kajati Sumsel Khaidirman mengatakan berkas selain melimpahkan berkas, Kejati Sumsel juga melakukan beberapa penyitaan dokumen milik tersangka MS dan AN tersebut. Adapun dokumen tersebut berkaitan dengan dana kuncuran dana hibah baik itu proses atau pelaksanaan.

"Untuk penyitaan untuk dua tersangka ini penyidik lagi mengajukan izin kepada PN Tipikor Palembang, untuk melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan dana kuncuran dana hibah baik itu proses atau pelaksanaan.  Kita masih, menunggu izin kita keluar jika sudah keluar baru penyidik akan  melakukan tindakan penyitaan," ujarnya,seperti dikutip RMOLSumsel, Rabu (4/8)


Dikatakanya, untuk perkembangan kasus masjid sriwijaya jilid ll untuk dua tersangka MS dan AN saat ini penyidik bakal memeriksa saksi - saksi baru yang telah pihaknya jadwalkan.

"Untuk perkembangan penyidikan terhadap kasus perkembangan masjid Sriwijaya terhadap penyidikan tersangka atas nama MS dan AN sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi, dan keterangan saksi akan dijadwalkan kembali pemanggilannya pekan depan," terangnya.

Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang merugikan negara Rp116 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin disebut kecipratan uang hibah sebesar Rp 2,4 miliar.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel Naimullah, diketahui terdapat pencairan uang muka pembayaran sebesar Rp48,299 miliar kepada PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya yang memenangkan tender pembangunan masjid tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 5 miliar diambil oleh terdakwa Dwi Kridayani yang merupakan Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.

Lalu, dana Rp 5 miliar tersebut disebut akan digunakan untuk operasional proyek padahal faktanya diberikan kepada terdakwa Syarifudin MS yang merupakan PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir yang juga sebagai Ketua Panitia Lelang Pembangunan sebesar Rp 1,049 miliar, Rp2,4 miliar diberikan kepada Alex Noerdin dan sewa helikopter yang digunakan Alex Rp300 juta. Sementara mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018, Eddy Hermanto, didakwa menerima suap Rp684 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya