Berita

Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

Kemensos Hapus 52,5 Juta Data Penerima Bansos, KPK Terus Dorong Perbaikan Data

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos) harus terus dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) meskipun telah menghapus 52,5 juta data.

Hal itu dorongan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kemensos dalam melakukan perbaikan data penerima Bansos.

"KPK juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemensos untuk terus memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu sore (4/8).


Dalam paparan yang disampaikan ke KPK terkait perkembangan perbaikan data yang dilakukan Kemensos pada Selasa (3/8), Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus total 52,5 juta data penerima Bansos.

Data yang dihapus itu yang terdapat dalam DTKS. Alasan Risma menghapus karena tidak padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), data ganda dan tidak dapat diperbaiki daerah.

"Sehingga, per 31 Mei 2021 Kemensos mencatat total 140,4 juta DTKS," kata Ipi.

Perbaikan data itu merupakan tindaklanjut dari rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola oleh dua Direktorat Jenderal dan Pusdatin Kemensos.

Data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak.

Kemensos juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data. Salah satunya dengan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah.

Hingga April 2021 tercatat 385 dari 514 Pemda telah melakukan pembaruan data di atas 75 persen, dan sebanyak 17 Pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data. Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen.

"Perbaikan sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK), dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI/Polri," jelas Ipi.

KPK pun masih kata Ipi, juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola data di Kemensos dengan mengintegrasikan tiga sumber data internal Kemensos yang dikelola secara terpisah dan tidak terintegrasi.

Selain itu, KPK juga menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda, sehingga update oleh Pemda mendesak segera dilakukan.

KPK juga mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian/lembaga penyelenggara Bansos lainnya.

"Terkait akurasi data, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima Bansos. Parameter yang disusun agar dibuat sederhana, sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan," terang Ipi.

Tak hanya itu, terkait rencana Kemensos untuk menerapkan mekanisme sanggah sambung Ipi, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dan tidak.

"KPK berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan. KPK juga mendorong ke depan agar mengoptimalkan penggunaan DTKS sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu," terang Ipi.

Sementara itu kata Ipi, sebagai bentuk pengawasan, KPK mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos melalui jaringan pencegahan KPK atau dikenal dengan JAGA.

"Fitur JAGA Bansos dapat diakses melalui JAGA.ID atau melalui aplikasi JAGA yang dapat diunduh pada Playstore dan Appstore. Selain memfasilitasi keluhan, JAGA Bansos juga memberikan literasi sebagai edukasi untuk masyarakat," pungkas Ipi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya