Berita

Heryanty, anak bungsu Almarhum Akidi Tio/Net

Hukum

Hotman Paris: Polisi Tak Bisa Pidanakan Anak Akidi Tio

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 15:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anak bungsu Almarhum Akidi Tio, Heryanty hingga saat ini belum berstatus tersangka meski sebelumnya sempat beredar kabar telah ditersangkakan oleh Polda Sumatera Selatan perihal uang donasi Rp 2 triliun.

Namun, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menilai, pihak kepolisian tidak dapat atau setidaknya sulit untuk  menjerat Heryanty dengan pidana. Mulai dari UU No 1/1946 yang digunakan untuk menjerat penyebar hoax, Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi yang mengundang kebencian, sampai Pasal 338 UU KUHP tentang Penipuan.

"Kalau keonaran (atau kebencian), keonaran yang mana? Biasanya arahnya terhadap golongan, agama bahkan terhadap pemerintah pemerintah. Tapi ini kan bukan keonaran, lebih ke candaan. Kalau penipuan KUHP mengharuskan harus ada kerugian dari korban. Dalam kasus 2 Triliun siapa yang jadi korban? belum ada kerugian. Belum ada orang yang jadi korban kerugian. Sehingga pasal ini sulit diterapkan," kata Hotman dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (4/8).


Menurut Hotman kasus ini harus dilihat dari sisi yang berbeda. Hotman Paris menekankan kisruh bantuan Rp 2 Triliun yang rencananya diberikan lewat Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri ini segera ditindaklanjuti oleh Dirjen Pajak. Apakah benar ada 'harta karun' yang disebut berada Bank di Singapura tersebut.  

"Justru ini sangat menarik dari sisi pajak. Saya justru meminta perhatian dirjen pajak yang seharusnya menurunkan tim pemeriksa apakah ada uang Rp 16 triliun atau 2 triliun di singapur. Ada atau tidak uang itu dilaporkan ke SPT. Sesuai UU Tax Amnesty kalau tidak dilaporkan dendanya 200 persen. Benar gak itu ada harta karun?," ungkapnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya