Berita

Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heryanty, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8)/RMOLSumsel

Politik

GMPI: Kasus Akidi Tio Bisa Gerus Kepercayaan Publik kepada Polisi

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengkarut penetapan tersangka dalam kasus bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio memberi konsekuensi serius terhadap kepercayaan publik kepada pihak kepolisian.

Menurut Ketua bidang Hukum dan HAM Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Erfandi, perbedaan penetapan status Heryanty oleh Kabid Humas dengan Dir Intelkam Polda Sumsel menunjukkan tidak tuntasnya penyelidikan oleh aparat sesuai hukum acara yang berlaku.

Jika aparat menjalankan KUHAP secara konsisten, maka penentuan status seseorang dan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan tentu tidak akan bikin gaduh seperti saat ini.


"Apalagi sebelumnya Kapolda Sumsel melakukan acara seremonial penyerahan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun, menunjukkan lemahnya intelijen kepolisian dalam menelusuri latar belakang seseorang. Sehingga menyebabkan seluruh rakyat indonesia merasa dibohongi," ujar Erfandi, melalui keterangannya, Selasa (3/8).

Dia juga menilai kasus sengkarut di Polda Sumsel ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang Presisi, yang telah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ditambahkan Erfandi, kepercayaan masyarakat sebelumnya sudah mulai naik kepada institusi Polri dengan terjun ke lapangan menangani Covid 19. Namun kasus ini kembali merusak tatanan yang sudah ada.

Kasus ini, kata Erfandi, mempertontonkan tidak kompaknya aparat penegak hukum dalam menjalankan perintah KUHAP. Sekaligus menunjukkan adanya pergeseran dari hukum ke nuansa yang sangat politis.

"Untuk itu perlu langkah tegas dari Polri untuk meluruskan masalah ini dengan clean and clear. Baik berupa rotasi Kapolda Sumsel atau penegakan disiplin agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," demikian Erfandi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya