Berita

Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heryanty, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8)/RMOLSumsel

Politik

GMPI: Kasus Akidi Tio Bisa Gerus Kepercayaan Publik kepada Polisi

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengkarut penetapan tersangka dalam kasus bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio memberi konsekuensi serius terhadap kepercayaan publik kepada pihak kepolisian.

Menurut Ketua bidang Hukum dan HAM Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Erfandi, perbedaan penetapan status Heryanty oleh Kabid Humas dengan Dir Intelkam Polda Sumsel menunjukkan tidak tuntasnya penyelidikan oleh aparat sesuai hukum acara yang berlaku.

Jika aparat menjalankan KUHAP secara konsisten, maka penentuan status seseorang dan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan tentu tidak akan bikin gaduh seperti saat ini.


"Apalagi sebelumnya Kapolda Sumsel melakukan acara seremonial penyerahan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun, menunjukkan lemahnya intelijen kepolisian dalam menelusuri latar belakang seseorang. Sehingga menyebabkan seluruh rakyat indonesia merasa dibohongi," ujar Erfandi, melalui keterangannya, Selasa (3/8).

Dia juga menilai kasus sengkarut di Polda Sumsel ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang Presisi, yang telah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ditambahkan Erfandi, kepercayaan masyarakat sebelumnya sudah mulai naik kepada institusi Polri dengan terjun ke lapangan menangani Covid 19. Namun kasus ini kembali merusak tatanan yang sudah ada.

Kasus ini, kata Erfandi, mempertontonkan tidak kompaknya aparat penegak hukum dalam menjalankan perintah KUHAP. Sekaligus menunjukkan adanya pergeseran dari hukum ke nuansa yang sangat politis.

"Untuk itu perlu langkah tegas dari Polri untuk meluruskan masalah ini dengan clean and clear. Baik berupa rotasi Kapolda Sumsel atau penegakan disiplin agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," demikian Erfandi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya