Berita

Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heryanty, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8)/RMOLSumsel

Politik

GMPI: Kasus Akidi Tio Bisa Gerus Kepercayaan Publik kepada Polisi

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengkarut penetapan tersangka dalam kasus bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio memberi konsekuensi serius terhadap kepercayaan publik kepada pihak kepolisian.

Menurut Ketua bidang Hukum dan HAM Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Erfandi, perbedaan penetapan status Heryanty oleh Kabid Humas dengan Dir Intelkam Polda Sumsel menunjukkan tidak tuntasnya penyelidikan oleh aparat sesuai hukum acara yang berlaku.

Jika aparat menjalankan KUHAP secara konsisten, maka penentuan status seseorang dan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan tentu tidak akan bikin gaduh seperti saat ini.


"Apalagi sebelumnya Kapolda Sumsel melakukan acara seremonial penyerahan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun, menunjukkan lemahnya intelijen kepolisian dalam menelusuri latar belakang seseorang. Sehingga menyebabkan seluruh rakyat indonesia merasa dibohongi," ujar Erfandi, melalui keterangannya, Selasa (3/8).

Dia juga menilai kasus sengkarut di Polda Sumsel ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang Presisi, yang telah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ditambahkan Erfandi, kepercayaan masyarakat sebelumnya sudah mulai naik kepada institusi Polri dengan terjun ke lapangan menangani Covid 19. Namun kasus ini kembali merusak tatanan yang sudah ada.

Kasus ini, kata Erfandi, mempertontonkan tidak kompaknya aparat penegak hukum dalam menjalankan perintah KUHAP. Sekaligus menunjukkan adanya pergeseran dari hukum ke nuansa yang sangat politis.

"Untuk itu perlu langkah tegas dari Polri untuk meluruskan masalah ini dengan clean and clear. Baik berupa rotasi Kapolda Sumsel atau penegakan disiplin agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," demikian Erfandi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya