Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Hidayat Renwarin./Dok

Politik

Tak Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan, PB HMI: Jokowi Melanggar Konstitusi

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) mengkritik kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dinilai tidak terukur dan setengah hati. Pemerintah dianggap lalai dan sedari awal enggan menerapkan kebijakan yang punya legitimasil, yakni Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

“Sejak awal pemerintah enggan untuk menerapkan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Jadi sesungguhnya Pemerintahan Jokowi telah melanggar konstitusi untuk melindungi nyawa rakyat Indonesia," tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI Hidayat Renwarin dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (3/8).

Sebagai negara hukum, tambah Hidayat, tidak seharusnya seorang presiden mengabaikan perintah konstitusi yang didesain khusus untuk memitigasi dan mengantisipasi bencana kesehatan seperti yang terjadi saat ini.

“Tidak mematuhi konstitusi yang berkaitan dengan nyawa rakyat merupakan kefatalan yang bisa berujung pada delik kejahatan genosida bagi seorang Presiden. Dengan keadaan yang mencekam saat ini, kami kira Presiden sudah patut dimintai pertanggung-jawabannya oleh MPR dan DPR," tambah Hidayat.

Dikatakan Hidayat, pernyataan bahwa Presiden melanggar konstitusi telah banyak disampaikan oleh para politisi dan pengamat. Kenyataannya, menurutnya, memang demikian. Presiden dan kabinetnya telah serampangan menangani pandemi dan mempertaruhkan nyawa rakyat.

"Jangan kemudian presiden membolak-balikkan pernyataan dengan kenyataan, bahwa dengan PPKM saja masyarakat sudah menjerit apalagi sampai menerapkan lockdown. Masyarakat menjerit karena tidak terpenuhinya kebutuhan pokok saat diberlakukan PPKM, sementara lockdown tidak demikian," tutup Hidayat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya