Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Hidayat Renwarin./Dok

Politik

Tak Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan, PB HMI: Jokowi Melanggar Konstitusi

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) mengkritik kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dinilai tidak terukur dan setengah hati. Pemerintah dianggap lalai dan sedari awal enggan menerapkan kebijakan yang punya legitimasil, yakni Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

“Sejak awal pemerintah enggan untuk menerapkan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Jadi sesungguhnya Pemerintahan Jokowi telah melanggar konstitusi untuk melindungi nyawa rakyat Indonesia," tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI Hidayat Renwarin dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (3/8).

Sebagai negara hukum, tambah Hidayat, tidak seharusnya seorang presiden mengabaikan perintah konstitusi yang didesain khusus untuk memitigasi dan mengantisipasi bencana kesehatan seperti yang terjadi saat ini.


“Tidak mematuhi konstitusi yang berkaitan dengan nyawa rakyat merupakan kefatalan yang bisa berujung pada delik kejahatan genosida bagi seorang Presiden. Dengan keadaan yang mencekam saat ini, kami kira Presiden sudah patut dimintai pertanggung-jawabannya oleh MPR dan DPR," tambah Hidayat.

Dikatakan Hidayat, pernyataan bahwa Presiden melanggar konstitusi telah banyak disampaikan oleh para politisi dan pengamat. Kenyataannya, menurutnya, memang demikian. Presiden dan kabinetnya telah serampangan menangani pandemi dan mempertaruhkan nyawa rakyat.

"Jangan kemudian presiden membolak-balikkan pernyataan dengan kenyataan, bahwa dengan PPKM saja masyarakat sudah menjerit apalagi sampai menerapkan lockdown. Masyarakat menjerit karena tidak terpenuhinya kebutuhan pokok saat diberlakukan PPKM, sementara lockdown tidak demikian," tutup Hidayat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya