Berita

Bupati Kabupaten Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna/Net

Hukum

Aa Umbara Merasa ada Modus Politik dari Proses Hukumnya yang Dipercepat Orang Inisial HK

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hukum perkara dugaan korupsi bansos di Kabupaten Bandung Barat yang mencokok Bupati non-aktif Aa Umbara Sutisna (AUS), kembali didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya pendalaman kali ini dilakukan KPK dengan meminta keterangan Aa Umbara, terkait surat yang dijadikan sebagai barang bukti penangkapannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

Penasihat Hukum (PH) Aa Umbara, Rizky Rizgantara menjelaskan, kliennya dikonfirmasi terkait tulisan yang ada dalam surat yang berisi tentang dugaan keterlibatan seseorang berinisial HK.


Rizky menyebut HK bekerjasama dengan seseorang yang mengaku sebagai petugas KPK agar proses penyelidikan Aa Umbara dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera ditahan.

"Itu kan dasarnya munculnya HK itu dari hasil bukti temuan dari penyidik yang disita. Bukti itu ada surat yang bertuliskan HK, Bupati dan KPK," ujar Rizky saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/8).

Rizky menjelaskan, di dalam surat itu tertera nama si pembuat surat bernama Asep yang merupakan kenalan dari anak Aa Umbara bernama Asep Lukman.

Di dalam surat yang ditulis Asep itu, ada penjelasan mengenai upaya HK mendorong proses hukum Aa Umbara untuk cepat dinaikan ke tahap penyidikan dan penahanan. Dan itu dilakukan Asep melalui seseorang yang mengaku sebagai penyidik KPK.

Rizky menuturkan, saat isi surat itu dikonfirmasi penyidik KPK kepada Aa Umbara, kliennya hanya menjelaskan surat itu dibuat oleh Asep dan menceritakan maksud dan tujuan dari pembuatannya.

"Jadi lewat surat itu, HK berupaya menyogok KPK melalui (yang mengaku) petugas atau penyidik KPK. Menjanjikan uang Rp 4 miliar dan saat itu baru diberikan Rp 1 miliar menurut pengakuan si pembuat surat yang dia (Aa Umbara) ketahui," jelas Rizky.

Rizky juga menyebutkan, pengakuan Asep mengenai tujuan HK menulis surat itu adalah untuk bisa menempati kursi kosong Bupati yang ditinggalkan Aa Umbara.

"Benar atau tidaknya peristiwa itu terjadi? Pak Bupati enggak tahu. Karena begitu dikonfirmasi surat itu, karena disita waktu itu, ya pak Bupati menjelaskan itu surat dibuat oleh orang yang menjelaskan barusan," terangnya.

Surat yang berisi tulisan Asep itu, lanjut Rizky, ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Asep Lukman yang merupakan anaknya Aa Umbara.

Atas dugaan itu, Rizky mengaku belum melaporkan secara formil kepada KPK. Akan tetapi, pihaknya berharap agar KPK memastikan kebenaran informasi tersebut untuk menjaga nama baik KPK.

"Memang ada harapan juga dari kami, khususnya penasihat hukum dari Pak Bupati non aktif, agar ini terang benderang, agar ini fair untuk menjaga nama baik KPK juga, karena orang tersebut membawa-bawa nama KPK," ucap Rizky.

"Ya idealnya kan dilakukan penyelidikan tersendiri terkait dugaan itu, benar atau tidaknya," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya