Berita

Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis IPB, Erika B. Laconi/Repro

Politik

Benahi Riset Dalam Negeri, IPB Minta BRIN segera Buat Sistem Informasi

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ilmu pengetahuan dan teknologi perlu melakukan inovasi agar tidak hanya menghasilkan karya tulis, melainkan produk untuk kemaslahatan masyarakat secara sosial ekonomi.

Guna mewujudkan hal itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus mampu mengoptimalkan anggaran dengan skema pentahelix berdasarkan UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis IPB, Erika B. Laconi dalam webinar bertajuk ‘Organisasi Riset dan Inovasi Bagi Kemajuan IPTEK’, Selasa (3/8).

“Selama ini semua lembaga jirap (pengkajian dan penerapan) dan litbang kementerian punya duplikasi dalam melakukan riset. Tetapi, risetnya belum tuntas. Jadi, harus kolaborasi dan sinergi, artinya harus punya payung riset,” kata Erika.

Ia mengatakan, BRIN harus membuat sistem informasi untuk mendata berbagai riset yang telah dikerjakan, termasuk jenis peralatan dan lokasinya. Dengan demikian, mitra industri tidak perlu mengembangkan ekosistem riset dan berbagai alatnya.

“(Perlu) ada resourcing sharing. Tidak perlu kirim sampel ke luar negeri. Di dalam negeri kita punya alat, namun karena tidak pernah dipakai, itu bisa rusak,” lanjut Erika.

Dalam webinar yang sama, anggota Komisi X DPR RI, Marlinda Irwanti menyebut Iptek penting sebagai dasar pembangunan nasional sebagaimana dirumuskan dalam UU 11/2019 tentang Sisnas Iptek.

Dikatakan Marlinda, UU Sisnas Iptek didesain untuk memaksimalkan peran iptek dalam pembangunan nasional. Ia lantas membandingkan UU 18/2002 tentang Iptek dengan UU 11/2019 tentang Sisnas Iptek.

"Dalam UU 18/2002 hanya enam pasal yang membahas inovasi, sementara UU 11/2019 memiliki 31 pasal mengenai inovasi," tambah Wakil Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek ini.

Terkait kelembagaan iptek, UU 11/2019 juga mencantumkan lima unsur yakni perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan, lembaga pengkajian dan penerapan, badan usaha, serta lembaga penunjang lainnya. Kelimanya berguna untuk menggerakan penyelenggaraan Iptek.

"Lembaga pengkajian dan penerapan melengkapi unsur kelembagaan Iptek sehingga output dari ini semua berorientasi pada inovasi. Output ini mendukung tujuan UU 11/2019 agar Iptek berperan bagi pembangunan nasional," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya