Berita

Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis IPB, Erika B. Laconi/Repro

Politik

Benahi Riset Dalam Negeri, IPB Minta BRIN segera Buat Sistem Informasi

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ilmu pengetahuan dan teknologi perlu melakukan inovasi agar tidak hanya menghasilkan karya tulis, melainkan produk untuk kemaslahatan masyarakat secara sosial ekonomi.

Guna mewujudkan hal itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus mampu mengoptimalkan anggaran dengan skema pentahelix berdasarkan UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis IPB, Erika B. Laconi dalam webinar bertajuk ‘Organisasi Riset dan Inovasi Bagi Kemajuan IPTEK’, Selasa (3/8).


“Selama ini semua lembaga jirap (pengkajian dan penerapan) dan litbang kementerian punya duplikasi dalam melakukan riset. Tetapi, risetnya belum tuntas. Jadi, harus kolaborasi dan sinergi, artinya harus punya payung riset,” kata Erika.

Ia mengatakan, BRIN harus membuat sistem informasi untuk mendata berbagai riset yang telah dikerjakan, termasuk jenis peralatan dan lokasinya. Dengan demikian, mitra industri tidak perlu mengembangkan ekosistem riset dan berbagai alatnya.

“(Perlu) ada resourcing sharing. Tidak perlu kirim sampel ke luar negeri. Di dalam negeri kita punya alat, namun karena tidak pernah dipakai, itu bisa rusak,” lanjut Erika.

Dalam webinar yang sama, anggota Komisi X DPR RI, Marlinda Irwanti menyebut Iptek penting sebagai dasar pembangunan nasional sebagaimana dirumuskan dalam UU 11/2019 tentang Sisnas Iptek.

Dikatakan Marlinda, UU Sisnas Iptek didesain untuk memaksimalkan peran iptek dalam pembangunan nasional. Ia lantas membandingkan UU 18/2002 tentang Iptek dengan UU 11/2019 tentang Sisnas Iptek.

"Dalam UU 18/2002 hanya enam pasal yang membahas inovasi, sementara UU 11/2019 memiliki 31 pasal mengenai inovasi," tambah Wakil Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek ini.

Terkait kelembagaan iptek, UU 11/2019 juga mencantumkan lima unsur yakni perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan, lembaga pengkajian dan penerapan, badan usaha, serta lembaga penunjang lainnya. Kelimanya berguna untuk menggerakan penyelenggaraan Iptek.

"Lembaga pengkajian dan penerapan melengkapi unsur kelembagaan Iptek sehingga output dari ini semua berorientasi pada inovasi. Output ini mendukung tujuan UU 11/2019 agar Iptek berperan bagi pembangunan nasional," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya