Berita

Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis IPB, Erika B. Laconi/Repro

Politik

Benahi Riset Dalam Negeri, IPB Minta BRIN segera Buat Sistem Informasi

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ilmu pengetahuan dan teknologi perlu melakukan inovasi agar tidak hanya menghasilkan karya tulis, melainkan produk untuk kemaslahatan masyarakat secara sosial ekonomi.

Guna mewujudkan hal itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus mampu mengoptimalkan anggaran dengan skema pentahelix berdasarkan UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Bisnis IPB, Erika B. Laconi dalam webinar bertajuk ‘Organisasi Riset dan Inovasi Bagi Kemajuan IPTEK’, Selasa (3/8).


“Selama ini semua lembaga jirap (pengkajian dan penerapan) dan litbang kementerian punya duplikasi dalam melakukan riset. Tetapi, risetnya belum tuntas. Jadi, harus kolaborasi dan sinergi, artinya harus punya payung riset,” kata Erika.

Ia mengatakan, BRIN harus membuat sistem informasi untuk mendata berbagai riset yang telah dikerjakan, termasuk jenis peralatan dan lokasinya. Dengan demikian, mitra industri tidak perlu mengembangkan ekosistem riset dan berbagai alatnya.

“(Perlu) ada resourcing sharing. Tidak perlu kirim sampel ke luar negeri. Di dalam negeri kita punya alat, namun karena tidak pernah dipakai, itu bisa rusak,” lanjut Erika.

Dalam webinar yang sama, anggota Komisi X DPR RI, Marlinda Irwanti menyebut Iptek penting sebagai dasar pembangunan nasional sebagaimana dirumuskan dalam UU 11/2019 tentang Sisnas Iptek.

Dikatakan Marlinda, UU Sisnas Iptek didesain untuk memaksimalkan peran iptek dalam pembangunan nasional. Ia lantas membandingkan UU 18/2002 tentang Iptek dengan UU 11/2019 tentang Sisnas Iptek.

"Dalam UU 18/2002 hanya enam pasal yang membahas inovasi, sementara UU 11/2019 memiliki 31 pasal mengenai inovasi," tambah Wakil Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek ini.

Terkait kelembagaan iptek, UU 11/2019 juga mencantumkan lima unsur yakni perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan, lembaga pengkajian dan penerapan, badan usaha, serta lembaga penunjang lainnya. Kelimanya berguna untuk menggerakan penyelenggaraan Iptek.

"Lembaga pengkajian dan penerapan melengkapi unsur kelembagaan Iptek sehingga output dari ini semua berorientasi pada inovasi. Output ini mendukung tujuan UU 11/2019 agar Iptek berperan bagi pembangunan nasional," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya