Berita

Menteri Tenaga Kerja Suchart Chomklin/Net

Dunia

Thailand Mulai Salurkan Bantuan Tunai untuk Warga Terdampak Lockdown

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand mengumumkan akan memberikan bantuan tunai untuk masyarakat di 16 provinsi yang terkena dampak lockdown sebagian, yang akan disalurkan mulai Selasa (3/8) waktu setempat.

Dalam keterangannya, Menteri Tenaga Kerja Suchart Chomklin mengatakan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha telah menekankan perlunya mempercepat pembayaran bantuan keuangan ini, dengan mengatakan itu harus sama dengan yang telah diberikan kepada pihak-pihak yang terkena dampak di 13 provinsi pertama.

"Rincian akhir dari rencana kompensasi keuangan oleh Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional (NESDC) untuk 16 provinsi diharapkan segera diserahkan ke kabinet," kata Suchart, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (3/8).


Ke-16 provinsi tersebut adalah Kanchanaburi, Samut Songkhram, Suphan Buri, Phetchaburi, Prachuap Khiri Khan, Ratchaburi, Ang Thong, Nakhon Nayok, Prachin Buri, Lop Buri, Rayong, Sing Buri, Saraburi, Nakhon Ratchasima, Phetchabun dan Tak.

Suchart mengatakan, 29 provinsi yang dinyatakan sebagai zona merah gelap Covid-19, berhak atas tingkat bantuan keuangan yang sama, yang merupakan kompensasi atas dampak penguncian.

"Dalam kelompok pertama dari 13 provinsi yang menerima kompensasi, pembayaran 2.500 baht (sekitar 1 juta rupiah) per orang untuk karyawan berdasarkan Bagian 33 Undang-Undang Jaminan Sosial akan berlangsung mulai besok hingga Jumat di Bangkok, Nakhon Pathom, Nonthaburi, Pathum Thani, Samut Prakan, Samut Sakhon, Pattani, Narathiwat, Yala dan Songkhla," kata Suchart pada Senin (2/8).

Dia mengatakan pembayaran jenis kompensasi yang sama untuk karyawan Bagian 33 dan majikan mereka di Chon Buri, Ayutthaya dan Chachoengsao diharapkan akan dilakukan pada 9 Agustus.

"Pekerja yang terdaftar di bawah Bagian 39 dan 40 Undang-Undang Jaminan Sosial, sekelompok besar pekerja lepas dan wiraswasta, kemungkinan akan mulai menerima kompensasi 5.000 baht (sekitar 2 juta rupiah) mulai 24 Agustus dan seterusnya," kata Suchart.

“Pihak yang terkena dampak lockdown Covid-19 di 13 provinsi pertama juga akan mendapat kompensasi lebih setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lockdown satu bulan lagi," ujarnya.

Suchat juga menanggapi seruan yang disampaikan Asosiasi Jaringan Taksi Thailand untuk memasukkan pengemudi taksi yang berusia lebih tua dari 65 tahun, sebagai penerima manfaat di bawah Bagian 40 dari Undang-Undang Jaminan Sosial. Dia mengatakan akan meminta NESDC untuk mengubah aturan kompensasi dan meneruskannya kepada kabinet untuk disetujui.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya