Berita

Pasar Baru Trade Center/Net

Nusantara

Pasar Baru Bandung Terapkan Ganjil-Genap, Pedagang: Tidak Bijak!

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penerapan kebijakan ganjil-genap bagi pelaku usaha di Pasar Baru Kota Bandung justru membuat pedagang dan pengunjung kebingungan.

Sehingga, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HPPB), Iwan Suhermawan menilai Pemerintah Kota Bandung masih setengah-setengah dalam memberikan relaksasi bagi para pelaku usaha.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya keluhan dari para konsumen dan sepinya pengunjung di Pasar Baru Trade Center meski telah dibuka tiga hari.

"Aturan-aturan dari Pemerintah Kota Bandung menerapkan ganjil genap buat pedagang, tidak bijak," kata Iwan saat dihubungi, Senin (2/8).

Iwan mengungkapkan, saat ini para pedagang yang berjualan pun relatif masih sedikit. Hanya ada 20 hingga 25 persen dari total ruang dagang yang mencapai 4.200 unit.

"Kondisi situasi pasca pasar dibuka, 20-25 persen (pedagang) dari 4.200 ruang dagang yang ada. Pengunjung masih sangat sepi dan masih jauh dari harapan," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya bersyukur Pasar Baru Bandung sudah mulai beroperasi kembali. Hanya saja, Iwan merasa sejumlah kebijakan yang diberlakukan kepada pedagang dinilai tidak tepat seperti penerapan ganjil genap dan seluruh karyawan dan pemilik toko yang harus divaksin Covid-19.

Iwan menambahkan, kebijakan agar seluruh karyawan dan pedagang divaksinasi Covid-19 juga dinilai tidak tepat. Saat ini total pemilik toko dan karyawan mencapai 12.000 orang, sedangkan yang divaksin baru mencapai 2.600 orang.

"Kalau saya senang saja pedagang dan karyawan divaksin tapi proaktif karena tergantung pemerintah ketersediaannya (vaksin)," katanya.

Pemerintah Kota Bandung melalui Perumda Pasar Juara memutuskan Pasar Baru Bandung, Pasar Baltos, Pasar ITC, dan Pasar Andir diperbolehkan untuk beroperasi mulai Sabtu (30/7) di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Jam operasional dimulai pukul 04.00 WIB hingga selesai pukul 15.00 WIB.

Dalam surat edaran Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikeluarkan Kamis lalu (29/7) disebutkan bahwa selama beroperasi kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari total kapasitas. Penerapan protokol kesehatan pun harus dilakukan dengan ketat.

Para pedagang yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi ringan hingga yang terberat yaitu pencabutan izin usaha. Para pedagang dan karyawan pasar wajib divaksin dan hanya menerima pengunjung yang sudah divaksin Covid-19.  

Perumda Pasar Juara Kota Bandung pun memberlakukan sistem ganjil genap untuk kios-kios atau los yang akan melaksanakan kegiatan usaha para pedagang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya