Berita

Anak Akidi Tio, Heryanti, meninggalkan Mapolda Sumsel usai menjalani pemeriksaan/RMOLSumsel

Hukum

7 Jam di Mapolda Sumsel, Prof Hardi dan Heryanti Lanjutkan Pemeriksaan Hari Ini

SELASA, 03 AGUSTUS 2021 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah 7 jam menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, bersama dokter pribadi keluarga, Prof Hardi Darmawan, diizinkan pulang malam ini.

Rencananya, penyidik Polda Sumsel akan kembali meminta keterangan keduanya pada Selasa (3/8).

"Saya capek, mau istirahat," singkat Hardi kepada awak media saat meninggalkan gedung Mapolda Sumsel, Senin malam (2/8).


Mantan Direktur RS RK Charitas itu juga tidak mengungkapkan apa saja materi pemeriksaan. Ia diantar penyidik sampai ke mobil pribadinya untuk pulang.

Namun, kehadiran Hardi di Mapolda Sumsel dipastikan untuk digali pengetahuannya soal uang sebesar Rp 2 triliun yang rencananya disumbangkan oleh keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Begitu juga Heryanti yang didampingi suami dan anaknya juga akhirnya dipersilakan penyidik untuk pulang dan kembali menjalani pemeriksaan hari ini.

Seremoni penyerahan bantuan Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Kapolda Irjen Eko Indra Heri yang dilakukan pada Senin lalu (26/7) menjadi antiklimaks.

Satu Indonesia dihebohkan terkait nominal bantuan yang sangat luar biasa besar itu.

Hanya saja, setelah melakukan penyelidikan, aparat Direktorat Intelkam Polda Sumsel kemudian menjemput Heryanti, anak Akidi Tio yang berencana menyerahkan bantuan itu pada Senin (2/8).

Sempat disebut sebagai tersangka akibat dugaan penipuan, namun Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi menegaskan pihaknya hanya memintai keterangan Heryanti, dan belum dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya