Berita

Presiden Jokowi resmi perpanjang PPKM level 4 hinga 9 Agustus/Repro

Politik

PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Jamin Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang, pemerintah memastikan bakal mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers virtual yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet, pada Senin (2/8).

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," ujar Jokowi.

Kepala Negara menguraikan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial tunai (BST) dan BLT Desa hingga bantuan untuk usaha mikro kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung akan disalurkan.

"Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada meskipun kasus Covid-19 di Tanah Air cenderung mengalami perbaikan.

Namun, kata dia, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

"Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," tandasnya.

Dasar Jokowi memperpanjang PPKM level 4 karena melihat perbaikan kondisi pandemi setelah diberlakukannya PPKM Level 3 dan Level 4, yang berlangsung sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.

"(PPKM 26 Juli-2 Agustus) telah memberikan perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (bed occupancy rate)," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

Dari situ, Jokowi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 hingga seminggu ke depan.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ucapnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya