Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 2 Agustus/RMOL

Hukum

Red Notice Pencarian Buronan Harun Masiku Direspon Negara Tetangga, Ini Kata Firli

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beberapa negara tetangga Indonesia telah memberikan respon atas pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap buronan Harun Masiku.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK terus berupaya untuk melakukan pencarian tersangka Harun Masiku yang merupakan mantan Caleg PDIP dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Terkini, kita meminta bantuan bekerjasama dengan pihak Imigrasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Kenapa? Karena mereka punya jejaring lengkap dengan Imigrasi-Imigrasi di negara-negara tetangga," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).


Firli juga memastikan, pihaknya sudah membuat surat kepada NCB Interpol untuk ikut melakukan penangkapan Harun Masiku yang diduga kuat ada di luar negeri.

"Sehingga kita meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan yang kita sebut dengan red notice. Dan itu sudah dikerjakan oleh NCB Interpol," katanya.

Atas red notice itu, Firli menuturkan ada beberapa negara tetangga yang sudah memberikan respon terkait dengan upaya pencarian tersangka Harun Masiku.

"Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya negara mana, tapi sudah respon itu," katanya.

Selain itu, Firli pun menegaskan kepada siapapun pihak-pihak yang menyembunyikan ataupun menghalang-halangi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maka akan dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dan itu masuk pidana. Makanya kami sampaikan, jadi kalau ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu disembunyikan itu masuk dalam kategori tindak pidana," tegasnya.

"Dan itu sudah beberapa pihak yang sudah pernah kita lakukan penyidikan, kita lakukan penahanan. Terkahir yang membantu saudara tersangka NHD kita lakukan itu," pungkas Firli.

Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 pada 9 Januari 2020 bersama dengan tiga orang lainnya. Yaitu, Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU RI, dan dua kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Ketiga orang itu telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka juga telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani pidana masing-masing yang telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya