Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kejahatan Kripto di Hong Kong Capai Rekor, Satu Korban Ditipu Hingga RP 234 Miliar

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kejahatan mata uang kripto di Hong Kong tengah menjamur. Selama paruh pertama tahun ini, total kejahatan kripto di Hong Kong bahkan mencapai rekornya.

Polisi mencatat, terdapat 496 kasus penipuan kripto selama enam bulan pertama tahun 2021, dengan total kerugian mencapai 214,4 juta dolar HK atau setara dengan Rp 398 miliar (Rp 1.800/dolar HK).

Sementara sepanjang tahun 2020, tercatat ada 208 kasus penipuan kripto dengan total kerugian mencapai 114,4 juta dolar HK atau Rp 212 miliar.


Tahun ini, kasus penipuan kripto terbesar terjadi. Seorang korban berhasil ditipu sebesar 124 juta dolar HK atau Rp 234 miliar, seperti dimuat South China Morning Post.

Korban merupakan seorang pengusaha pria 30 tahun. Polisi mengatakan, korban didekati oleh dua pria dan seoang wanita berusia 30-an yang memperkenalkan diri sebagai konsultan investasi.

Mereka merekomendasikan korban untuk berinvestasi di Filecoin karena akan memberikan untung yang besar.

Kemudian pada Februari dan April, korban menyerahkan dua kali angsuran. Namun pada Juni, harga saham Filecoin turun dari 168 dolar AS) menjadi 73 dolar AS, sehingga korban ingin menarik uang tunai. Tetapi pada akhirnya korban tidak dapat menghubungi pelaku dan meminta bantuan pada polisi.

Selain itu, ada tiga kasus di mana korban dirampok dan ditipu jutaan dolar dalam transaksi kripto tatap muka.

Dalam beberapa tahun terakhir, investasi kripto semakin populer. Situasi pandemi Covid-19 juga membuat investasi ini diganderungi.

"Orang-orang juga lebih banyak tinggal di rumah, yang berarti mereka menghabiskan waktu lebih lama di internet, sehingga penipu memiliki lebih banyak cara untuk mendekati mereka secara online," ujar Kepala Inspektur Lester Ip Cheuk Yu.

"Ini adalah tren yang tidak hanya terjadi di Hong Kong, tetapi di seluruh dunia," sambungnya.

Polisi menuturkan, kejahatan kripto cenderung digunakan untuk pencucian uang, penipuan belanja online, atau penipuan investasi.

Taktik umum lainnya melibatkan penipuan kencan online, di mana penipu mendapatkan kepercayaan korban untuk berinvestasi atas nama mereka.

"Orang harus berpikir dua kali apakah orang yang meminta mereka untuk melakukan investasi dapat dipercaya, atau apakah tempat pertemuan untuk transaksi besar itu aman," imbau Ip.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya