Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Soal Sumbangan 2 T Akidi Tio, Mahfud: Kita Tunggu Realisasinya dengan Rasional

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 08:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sumbangan dari keluarga besar Almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun terus menjadi buah bibir publik hingga pejabat negara.

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut membaha sumbangan itu lewat akun Twitter pribadinya.

Mulanya, dia mengunggah artikel yang berisi tulisan dari mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin. Dalam tulisan itu, Hamid mengurai beragam kisah sejumlah orang telah melecehkan akal sehat dan memarjinalkan tingkat penalaran para pejabat negeri.


Mulai dari orang yang mengklaim akan menyumbang seribu rumah di Palu usai terjadi bencana tsunami di era Jokowi, hingga cerita Raja Idris dan Ratu Markonah yang mengklaim diri sebagai raja dan ratu dari suku Anak Dalam di Jambi saat era Soekarno.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin tentang sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dengan rasional,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya, Senin (2/8).

Dalam kicauan itu, Menko Mahfud turut menceritakan bahwa dirinya sempat berada pada posisi pejabat yang hendak dilecehkan akal sehatnya.

“Saya juga pernah menulis ada orang-orang yang minta difasilitasi untuk menggali harta karun dan lain -lain yang akan disumbangkan ke negara. Tapi tak bisa divalidasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Mahfud kedatangan orang yang mengaku punya sekoper uang dolar Amerika Serikat. Diklai bahwa nilai per lembarnya 1000 dolar AS.

“Ketika saya tanya ke BI diketawain, karena USA hanya mencetak lembaran uang paling tinggi 100 dolar. Ada juga yang minta dibantu menggali harta karun tapi tak jelas. Semoga yang Akidi Tio ini nyata,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya