Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Berharap PPKM Beri Keringanan ke Kelas Bawah dan Tetap Ketat untuk Kelas Atas

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di beberapa wilayah yang akan berakhir pada hari ini Senin (2/8), terus menuai pro kontra.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan pemerintah sedianya bisa melonggarkan PPKM level 3-4 untuk masyarakat menengah ke bawah. Namun PPKM harus diperketat untuk kelompok masyarakat menengah ke atas.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/8).


"Pemerintah bisa melonggarkan PPKM untuk kelas bawah dan tetap ketat untuk kelas atas," ujar Mardani.

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, kelompok masyarakat menengah ke bawah harus diberi keringanan untuk tetap melakukan aktivitas ekonominya, tentu dengan prokes dan proses yang jelas.

Sementara kelompok masyarakat menengah ke atas diharapkan berkorban untuk masyarakat kelas bawah.

"Kelas bawah diberi napas dan kelas atas diminta berkorban. WFH dilanjutkan tapi warteg, pasar dll boleh dibuka dengan proses ketat dan diatur dengan bijak," demikian Mardani.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Artinya, genap hari Senin (2/8) ini PPKM level 4 akan berakhir.

Penerapan PPKM ini berbeda-beda di setiap daerah, menyesuaikan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali berlevel 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7) lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya