Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Berharap PPKM Beri Keringanan ke Kelas Bawah dan Tetap Ketat untuk Kelas Atas

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di beberapa wilayah yang akan berakhir pada hari ini Senin (2/8), terus menuai pro kontra.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan pemerintah sedianya bisa melonggarkan PPKM level 3-4 untuk masyarakat menengah ke bawah. Namun PPKM harus diperketat untuk kelompok masyarakat menengah ke atas.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/8).


"Pemerintah bisa melonggarkan PPKM untuk kelas bawah dan tetap ketat untuk kelas atas," ujar Mardani.

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, kelompok masyarakat menengah ke bawah harus diberi keringanan untuk tetap melakukan aktivitas ekonominya, tentu dengan prokes dan proses yang jelas.

Sementara kelompok masyarakat menengah ke atas diharapkan berkorban untuk masyarakat kelas bawah.

"Kelas bawah diberi napas dan kelas atas diminta berkorban. WFH dilanjutkan tapi warteg, pasar dll boleh dibuka dengan proses ketat dan diatur dengan bijak," demikian Mardani.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Artinya, genap hari Senin (2/8) ini PPKM level 4 akan berakhir.

Penerapan PPKM ini berbeda-beda di setiap daerah, menyesuaikan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali berlevel 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7) lalu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya