Berita

Pegawai KPK yang mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan KPK dalam sesi luar kelas/Repro

Hukum

Memasuki Hari ke-10, Pegawai KPK Antusias Ikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan

SABTU, 31 JULI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK memasuki hari ke-10.

Pada Sabtu ini (31/7) para peserta melaksanakan aktivitas di luar kelas dengan melaksanakan praktik baris-berbaris dan kebugaran jasmani tiap akhir pekan.

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan merupakan rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.


Diklat ini diselenggarakan melalui kerja sama antara KPK dan Kementerian Pertatahanan mulai 22 Juli hingga 20 Agustus 2021.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianti, berpesan agar peserta dapat mengikuti diklat ini dengan baik, mengingat diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam menumbuhkembangkan kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan Pegawai KPK.

"Dengan sasaran terciptanya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lingkungan KPK," kata Dian dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Tercatat, ada 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat ini dari beragam posisi dan jabatan. Sehingga para pengajar dituntut bisa menerapkan metode yang tepat dalam menyampaikan materinya.

Dian merinci, keberagaman para peserta diklat dapat diketahui dari tingkat jabatannya atau jenjang pegawai level bawah hingga level atas. Sehingga metode diklat diharapkan menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa yang mengedepankan diskusi dan belajar mandiri oleh peserta diklat.

Dian menerangakn, sebagian besar materi diklat merupakan pemahaman baru bagi para peserta. Ia tak menampik hal tersebut menjadi salah satu alasan antusiasme mereka.

"Materi yang diberikan sebagian besar merupakan pengetahuan dan wawasan baru, ada beberapa materi pengulangan seperti sejarah perjuangan bangsa Indonesia," ujar salah seorang peserta.

Seluruh peserta terjadwal rutin mengikuti rangkaian diklat setiap harinya, bahkan hari Sabtu dan Minggu. Bobot pelaksanaan diklat meliputi 80 persen sesi dalam kelas dan 20 persen lainnya di luar kelas, seperti Upacara Bendera setiap hari Senin, serta kegiatan praktik baris-berbaris dan kebugaran jasmani pada hari Sabtu dan Minggu.

Sedangkan, aktifitas pasca jam belajar lebih banyak dihabiskan untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan. Di mana hampir setiap hari pengajar memberikan tugas untuk dipaparkan dan didiskusikan oleh peserta pada esok harinya.

Agar peserta tak jenuh, Dian mengatakan bahwa proses pembelajaran juga dilakukan dinamis dengan memadukan berbagai metode, seperti pemberian materi, tugas kelompok, tugas individu, diskusi kelas, test, dan ujian. Sehingga suasana diklat berlangsung interaktif.

"Semua peserta maupun pengajar interaktif dan terbuka untuk saling diskusi," terang peserta diklat.

Dian berharap dengan metode pembelajaran yang beragam dan materi-materi diklat yang baru, peserta memetik wawasan baru ini secara positif.

"Kegiatan ini diharapkan tidak menjadi beban bahkan justru menjadi sarana yang positif bagi peserta untuk pengembangan diri dan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru terkait bela negara dan wawasan kebangsaan,” pungkas Dian.

KPK dan Kementerian Pertahanan sepakat, setelah menyelesaikan Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, para peserta dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang diajarkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagai konstribusi yang positif bagi kinerja kelembagaan KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya