Berita

Ilustrasi pengiriman tabung oksigen/Net

Dinamika

Dukung Kelancaran Distribusi Oksigen, Kemnaker Kerahkan Pengawas Ketenagakerjaan Supervisi ISO Tank

SABTU, 31 JULI 2021 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Distribusi oksigen medis untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 akan ikut diawasi Pengawas Ketenagakerjaan.

Pengawas Ketenagakerjaan yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini nantinya akan memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank.


"Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan Covid-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat," kata Haiyani di Jakarta, Sabtu (31/7).

Haiyani mengatakan, saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Karena itu menurutnya, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.

"Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman," ungkapnya.

Haiyani menambahkan, supervisi terhadap ISO Tank ini adalah salah satu implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Kami juga meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO Tank ini untuk benar-benar memperhatikan aspek K3. Sehingga tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan oksigen saat ini," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya