Berita

Tampak depan Laman website Sekretariat Kabinet (setkab.go.id) saat sekarang ini yang sudah kembali normal/Repro

Hukum

BIN Selidiki Pelaku Peretasan Laman Sekretariat Kabinet

SABTU, 31 JULI 2021 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peretasan laman website Sekretariat Kabinet (setkab.go.id) pada Sabtu ini (31/7), akan ikut diselidiki Badan Intelijen Negara (BIN).

Jurubicara BIN, Wawan Purwanto mengatakan, pihanya mengambil langkah cepat untuk berupaya mengungkap pelaku peretasan.

Wawan memastikan,  paya penyelidikan akan dilakukan BIN bersama-samadengan penegak hukum Kepolisian.


"Langkah tersebut dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan," ujar Wawan kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Wawan menegaskan, ketika pelaku tertangkap maka proses hukum akan langsung berjalan, mengingat tindakan tersebut masuk ke dalam ranah hukum pidana.

"Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terangnya.

Upaya peretasan yang terjadi di laman (setkab.go.id) berupa perubahan tampak depan website dengan termuatnya pernyataan tertulis bermuatan provokatif.

Ada foto viral Lutfi Alfiandi yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI tahun 2020 lalu.

"Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila," demikia bunyi tulisan yang tampil di laman depan setkab.go.id.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya