Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah/Net

Politik

Percepat Penyaluran BSU, Kemenaker Bantu Bukakan Rekening untuk Pekerja Penerima Bantuan

SABTU, 31 JULI 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pekerja yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dibantu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuka rekening di bank milik pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerangkan, bantuan membuka rekening bank dilakukan pihaknya untuk mempercepat proses penyaluran BSU.


"Bantuan pembuatan rekening ini bertujuan agar penyaluran BSU bisa berjalan lebih efisien dan efektif," ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/7).

"Bantuan pembuatan rekening ini bertujuan agar penyaluran BSU bisa berjalan lebih efisien dan efektif," ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/7).

Ida menjelaskan, pekerja calon penerima BSU akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per bulan, yang rencananya akan dimulai pada bulan Agustus.

"Pada penyaluran bulan depan, pemerintah akan langsung mengirimkan besaran uang untuk 2 bulan, sehingga pekerja calon penerima BSU akan mendapatkan Rp 1 juta," imbuhnya.

Ida mengingatkan, kepada calon penerima BSU memastikan mereka terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek. Sebab, Kemenaker mendata para calon penerima BSU yang sudah terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek.

"Dibuktikan dengan nomor kepesertaan yang aktif hingga Juni 2021," pesannya.


BSU yang digelontorkan pemerintah untuk mengatasi dampak pandmei Covid-19 ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Para pekerja yang mendapat bantuan ini harus berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

"Diutamakan yang bekerja pada sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BP Jamsostek," papar Ida.

Untuk mendukung realisasi BSU itu, Kemenaker telah menerima data satu juta calon penerima BSU dari BP Jamsostek. Kemenaker akan memeriksanya kembali dengan menyamakan format data agar menghindari duplikasi data.

"Varibel yang diperiksa meliputi norek, nik, sektornya. Selain itu dilakukan penyelarasan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya