Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah/Net

Politik

Percepat Penyaluran BSU, Kemenaker Bantu Bukakan Rekening untuk Pekerja Penerima Bantuan

SABTU, 31 JULI 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pekerja yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dibantu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuka rekening di bank milik pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerangkan, bantuan membuka rekening bank dilakukan pihaknya untuk mempercepat proses penyaluran BSU.


"Bantuan pembuatan rekening ini bertujuan agar penyaluran BSU bisa berjalan lebih efisien dan efektif," ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/7).

"Bantuan pembuatan rekening ini bertujuan agar penyaluran BSU bisa berjalan lebih efisien dan efektif," ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/7).

Ida menjelaskan, pekerja calon penerima BSU akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per bulan, yang rencananya akan dimulai pada bulan Agustus.

"Pada penyaluran bulan depan, pemerintah akan langsung mengirimkan besaran uang untuk 2 bulan, sehingga pekerja calon penerima BSU akan mendapatkan Rp 1 juta," imbuhnya.

Ida mengingatkan, kepada calon penerima BSU memastikan mereka terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek. Sebab, Kemenaker mendata para calon penerima BSU yang sudah terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek.

"Dibuktikan dengan nomor kepesertaan yang aktif hingga Juni 2021," pesannya.


BSU yang digelontorkan pemerintah untuk mengatasi dampak pandmei Covid-19 ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Para pekerja yang mendapat bantuan ini harus berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

"Diutamakan yang bekerja pada sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BP Jamsostek," papar Ida.

Untuk mendukung realisasi BSU itu, Kemenaker telah menerima data satu juta calon penerima BSU dari BP Jamsostek. Kemenaker akan memeriksanya kembali dengan menyamakan format data agar menghindari duplikasi data.

"Varibel yang diperiksa meliputi norek, nik, sektornya. Selain itu dilakukan penyelarasan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya