Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah/Net

Politik

Percepat Penyaluran BSU, Kemenaker Bantu Bukakan Rekening untuk Pekerja Penerima Bantuan

SABTU, 31 JULI 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pekerja yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dibantu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuka rekening di bank milik pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerangkan, bantuan membuka rekening bank dilakukan pihaknya untuk mempercepat proses penyaluran BSU.


"Bantuan pembuatan rekening ini bertujuan agar penyaluran BSU bisa berjalan lebih efisien dan efektif," ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/7).

Ida menjelaskan, pekerja calon penerima BSU akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per bulan, yang rencananya akan dimulai pada bulan Agustus.

"Pada penyaluran bulan depan, pemerintah akan langsung mengirimkan besaran uang untuk 2 bulan, sehingga pekerja calon penerima BSU akan mendapatkan Rp 1 juta," imbuhnya.

Ida mengingatkan, kepada calon penerima BSU memastikan mereka terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek. Sebab, Kemenaker mendata para calon penerima BSU yang sudah terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek.

"Dibuktikan dengan nomor kepesertaan yang aktif hingga Juni 2021," pesannya.


BSU yang digelontorkan pemerintah untuk mengatasi dampak pandmei Covid-19 ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Para pekerja yang mendapat bantuan ini harus berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

"Diutamakan yang bekerja pada sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BP Jamsostek," papar Ida.

Untuk mendukung realisasi BSU itu, Kemenaker telah menerima data satu juta calon penerima BSU dari BP Jamsostek. Kemenaker akan memeriksanya kembali dengan menyamakan format data agar menghindari duplikasi data.

"Varibel yang diperiksa meliputi norek, nik, sektornya. Selain itu dilakukan penyelarasan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," pungkasnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya