Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Kesehatan

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Turunkan Status Jabar jadi PPKM Mikro

SABTU, 31 JULI 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke depannya berbasis mikro khususnya untuk wilayah di Jabar.

Usulan tersebut diperkuat dengan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Jabar telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO yakni 60 persen.

Sebelumnya, BOR rumah sakit di Jabar pasca libur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.


"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Kota Bandung, Sabtu (31/7).

Emil mengungkapkan, puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisiplinan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.

"Puncaknya 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," kata Emil diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dengan turunnya BOR, ia berharap kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien Covid-19 bisa terkendali Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan.

"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," jelasnya.

Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Emil menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan terlalu ketat.

"Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau harusnya tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir," tuturnya.

Meski sudah turun, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya