Berita

Presiden Jokowi saat berikan Banpres produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jumat (30/7)/Repro

Politik

Rakyat Menjerit saat PPKM Darurat karena Jokowi Berlakukan Kebijakan Ilegal dan Prematur

JUMAT, 30 JULI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membandingkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan lockdown dinilai salah.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, rakyat menjerit setelah diterapkan PPKM darurat karena kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif.

"Kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif, kebijakannya sekadar memproteksi kegiatan masyarakat dengan berbagai jenis larangan dan pembatasan namun lemah dalam mempromosikan aspek ‘social recovery’," demikian analisa Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Jokowi kata Andi, sekadar menonjolkan pemulihan sosial hanya ditonjolkan pada bantuan sosial (Bansos). Padahal di lapangan kerap muncul masalah pendistribusiannya.

Apalagi, dalam pandangan Andi, PPKM darurat masuk kategori ilegal.

Argumentasi Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran itu, PPKM darurat tidak memiliki legal standing. Sebab, UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak mengenal diksi PPKM bahkan PSBB yang pernah diberlakukan pemerintah.

"Kebijakan PPKM Darurat itu ilegal karena tidak punya legal standing, UU Karantina kesehatan tidak mengenal jenis itu," kata Andi.

Ia menduga, Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat tidak mengacu pada UU Kekarantinaan Kesehatan karena ingin lepas dari tanggung jawab sosial ekonomi.

"Pemerintah enggan mengambil kebijakan lockdown/karantina wilayah karena menghindari  tanggung jawab sosial-ekonomi," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya