Berita

Presiden Jokowi saat berikan Banpres produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jumat (30/7)/Repro

Politik

Rakyat Menjerit saat PPKM Darurat karena Jokowi Berlakukan Kebijakan Ilegal dan Prematur

JUMAT, 30 JULI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membandingkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan lockdown dinilai salah.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, rakyat menjerit setelah diterapkan PPKM darurat karena kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif.

"Kebijakan itu prematur dan tidak dirancang secara komprehensif, kebijakannya sekadar memproteksi kegiatan masyarakat dengan berbagai jenis larangan dan pembatasan namun lemah dalam mempromosikan aspek ‘social recovery’," demikian analisa Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Jokowi kata Andi, sekadar menonjolkan pemulihan sosial hanya ditonjolkan pada bantuan sosial (Bansos). Padahal di lapangan kerap muncul masalah pendistribusiannya.

Apalagi, dalam pandangan Andi, PPKM darurat masuk kategori ilegal.

Argumentasi Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran itu, PPKM darurat tidak memiliki legal standing. Sebab, UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak mengenal diksi PPKM bahkan PSBB yang pernah diberlakukan pemerintah.

"Kebijakan PPKM Darurat itu ilegal karena tidak punya legal standing, UU Karantina kesehatan tidak mengenal jenis itu," kata Andi.

Ia menduga, Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat tidak mengacu pada UU Kekarantinaan Kesehatan karena ingin lepas dari tanggung jawab sosial ekonomi.

"Pemerintah enggan mengambil kebijakan lockdown/karantina wilayah karena menghindari  tanggung jawab sosial-ekonomi," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya