Berita

Tersangka kasus mega korupsi PT Asabri Benny Tjokro/Net

Hukum

Usut Asabri, Kejagung Periksa Tiga Orang Staf Benny Tjokro

JUMAT, 30 JULI 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik jaksa pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terhadap kasus mega korupsi PT Asabri.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan tiga saksi diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).

Leonard merinci identitas ketiga saksi tersebut, pertama adalah LA dan JI selaku staf dari tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS).


"LA diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain dan JI diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," jelas Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7).

Sosok ketiga yang diperiksa adalah RM yang juga staf merupakan dari tersangka BTS. Dia juga diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Kejagung sebelumnya melimpahkan dua tersangka dugaan kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro (BTS) selaku Direktur PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat (HH) selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas dua berkas perkara tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak Rabu (28/7)

Leonard mengatakan, penyerahan dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. 


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya