Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tak Jadikan Pandemi Hambatan, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan

JUMAT, 30 JULI 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tugas pemberantasan korupsi yang diemban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan, meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak hampir kepada seluruh aktifitas masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri tidak memungkiri bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK juga terdampak seperti aktifitas masyarakat lainnya di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, Ali juga mengatakan bahwa sejumlah pegawai KPK ada yang terpapar, sehingga mengharuskan adanya penyesuaian kondisi.

Selain kondisi internal, KPK juga mempertimbangkan kondisi eksternal. Karena kata Ali, upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal lembaga antirasuah.

"KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," jelas Ali.

Pada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan suatu perkara, Ali menyebutkan beberapa hal yang tetap dilakukan tim KPK dengan cara turun langsung ke lapangan. Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," tegas Ali.

Selain itu, Ali turut memastikan kerja KPK dalam rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan vonis yang sebagian telah beralih melalui daring.

"Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara. Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya