Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Melki Laka Lena: Plasma Konvalesen Jangan Dibisniskan, Aparat Harus Bertindak

JUMAT, 30 JULI 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pimpinan Komisi IX DPR RI memberikan perhatian serius terkait sejumlah laporan penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen atau metode terapi pengobatan Covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena berharap ada penindakan segera dari aparat penegak hukum atas kasus ini.

"Aparat diminta bertindak, ini (plasma konvalesen) tidak boleh sampai dibisniskan, apalgi sampai penipuan," ujar Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Ditegaskan Melki, donor plasma konvalesen adalah gerakan sosial untuk misi kemanusiaan dalam membantu penyembuhan pasien Covid-19.

"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan lah," tegasnya.

Kalaupun ada ucapan terima kasih dari penerima donor, lanjut legislator Partai Golkar ini, hal tersebut bukan kemudian menjadi alasan dibisniskan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada urusan apapun untuk urusan plasma konvalesen itu, apabila nanti ada terima kasihnya itu bukan sebagai imbalan," pungkasnya.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

Kabar tersebut, diketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya