Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Melki Laka Lena: Plasma Konvalesen Jangan Dibisniskan, Aparat Harus Bertindak

JUMAT, 30 JULI 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pimpinan Komisi IX DPR RI memberikan perhatian serius terkait sejumlah laporan penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen atau metode terapi pengobatan Covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena berharap ada penindakan segera dari aparat penegak hukum atas kasus ini.

"Aparat diminta bertindak, ini (plasma konvalesen) tidak boleh sampai dibisniskan, apalgi sampai penipuan," ujar Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).


Ditegaskan Melki, donor plasma konvalesen adalah gerakan sosial untuk misi kemanusiaan dalam membantu penyembuhan pasien Covid-19.

"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan lah," tegasnya.

Kalaupun ada ucapan terima kasih dari penerima donor, lanjut legislator Partai Golkar ini, hal tersebut bukan kemudian menjadi alasan dibisniskan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada urusan apapun untuk urusan plasma konvalesen itu, apabila nanti ada terima kasihnya itu bukan sebagai imbalan," pungkasnya.

Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.

Kabar tersebut, diketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.

Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya