Berita

Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19/Net

Politik

Syarat Fotocopy e-KTP Disoal, Satgas Tangerang: Ini Langkah Antisipatif Percepat Vaksinasi

KAMIS, 29 JULI 2021 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat pelaksanaan vaksinasi yang diberlakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, berupa fotocopy e-KTP, disoal sejumlah kalangan.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjawab anggapan sejumlah kalangan yang menyebut, syarat fotocopy e-KTP yang harus dibawa warga untuk vaksinasi sebagai langkah mundur.

"Copy e-KTP sebagai syarat mendapatkan vaksinasi Covid-19 merupakan langkah antisipatif. Ini agar masyarakat yang telah vaksin mendapatkan sertifikat," Kata Hendra kepada wartawan, Kamis (29/7).


Selain itu, Hendra juga kerap kali menerima laporan dari pelaksana program vaksinasi di lapangan yang mendapatkan kendala saat input data peserta.

Di mana, selain jaringan internet yang bermasalah, sistem aplikasi BPJS yang eror, hingga masyarakat yang terkadang lupa mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada format skrining sebelum vaksinasi Covid-19 dilaukan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang memperlambat kerja program vaksinasi di lapangan, maka Hendra bersama dengan timnya mengharuskan warga Tangerang untuk membawa fotokopi e-KTP.

Lebih dari itu, Hendra juga menjelaskan prosedur yang dibuat Kementerian Kesehatan(Kemenkes) dalam proses pelaksanaan vaksinasi telah memberikan wewenang mempermudah syarat pelaksanaan di lapangan, sehingga syarat fotokopi e-KTP tidak dilarang.

"Kemenkes melalui  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi sudah menjelaskan jika aturan tersebut (syarat fotocopy e-KTP) dikembalikan ke masing-masing penyelenggara," ungkapnya.

Dari situ, Hendra bahwa pemerintah pusat tidak mempersoalkan terkait syarat fotocopy e-KTP yang juga telah ditetapkan dan dilaksanakan Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang.

"Karena mereka tahu kondisi teknis di lapangan pada masing-masing daerah berbeda," jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin segera mendaftarakan diri ke RT/RW setempat. Nantinya, Puskesmas akan memberikan jadwal vaksinasi ke desa atau kelurahan.

Sementara itu, inisiator vaksinsi mahasiswa dan pemuda dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Riyan Ardiansah, membenarkan kendala yang disampaikan Hendra.

Dia menjelaskan kendala saat proses vaksinasi di antaranya pendataan yang memakan waktu hingga jaringan yang terganggu.

"Proses pendataan mau itu di skrining atau observasi, bisa 10 sampai 15 menit. Belum lagi jaringannya kurang baik, servernya lagi eror bisa lebih dari itu. Masyarakat juga terkadang menulis data di format skrining tapi tidak jelas," ujar Riyan.

Dia juga menyarankan agar Pemkab Tangerang atau Kemenkes agar menambah petugas pendataan hingga empat kali lipat. Hal tersebut dilakukan supaya mempercepat proses vaksinasi.

"Pelaksanaan penyuntikan itu tidak lebih dari tiga menit, sedangkan pendataan cukup lama. Menurut saya petugas pendataan harus empat kali lebih banyak, mungkin baiknya bisa melibatkan kawan-kawan mahasiswa atau pemuda setempat," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya