Berita

Ray Rangkuti saat mengisi diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "PDIP dan 25 Tahun Tragedi Kudatuli"/Repro

Politik

Di Mata Ray Rangkuti, PDIP Lupa Kudatuli Bermakna Kebebasan Diperjuangkan dengan Darah dan Air Mata

KAMIS, 29 JULI 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau disebut Kudatuli pada waktu itu bukan hanya soal PDI Perjuangan sebagai partai politik yang diintervensi oleh kekuasaan.

Melainkan, sudah menjadi simbol perlawanan nasional terhadap upaya penguasa merampas hak kebebasan berpendapat, berserikat, dan berorganisasi.

Bagi Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, kebebasan berpendapat, berserikat, berkumpul, berorganisasi diperjuangkan dengan darah dan air mata.


Menurutnya, upaya merebut kembali demokrasi itulah yang menjadi substansi dari peristiwa berdarah 25 tahun silam itu.

"Apa substansinya? Kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi itu diperjuangkan dengan darah dan air mata, bahkan oleh PDI Perjuangan sekalipun," ujar Ray Rangkuti saat mengisi diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "PDIP dan 25 Tahun Tragedi Kudatuli" pada Kamis (29/7).  

Seharusnya, kata Ray Rangkuti, peristiwa Kudatuli dapat dijadikan bahan refleksi dan diambil hikmahnya oleh PDI Perjuangan yang kini menjadi partai penguasa.

"Saya mohon maaf mengatakan, bahwa PDI Perjuangan sendiri pun agak luput untuk mengambil hikmah besar dari peristiwa, 27 Juli 1996 itu sekarang ini," kata Ray Rangkuti.

Atas dasar itu, Ray Rangkuti menyatakan hingga kini pihaknya masih tidak bisa menerima jika ada upaya pembungkaman kebebasan berpendapat hingga pembubaran organisasi tanpa mekanisme peradilan.

"Itulah yang sampai sekarang saya pribadi tidak bisa menerima organisasi dalam bentuk apapun dibubarkan," tegasnya.

Aktivis 98' jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan bahwa ia kala itu pernah mengalami represi rezim Orde Baru dengan politik labelisasi.

Tindakan represi yang dialami Ray Rangkuti karena memperjuangkan kebebasan berpendapat, berserikat, berkumpul, dan berorganisasi.

"Saya pernah mengalami itu. Ya organisasi saya dibubarkan, dikriminalisasi, dicap, entah saat itu kan dicapnya namanya komunis ateislah," tuturnya.

"Saya juga melihat peristiwa besar bagaimana organisasi yang legal didapatkan secara benar dirampas oleh kekuasaan dan mengalami peristiwa kemanusiaan yaitu peristiwa 27 Juli 1996," imbuh Peserta Mimbar Bebas di kantor PDI Perjuangan 25 tahun silam ini.

Sehingga, masih kata Ray Rangkuti, semestinya pihak-pihak yang turut andil dalam memperjuangkan kebebasan berpendapat pada era rezim otoriter Orde Baru ini berkomitmen untuk mempertahankan hal itu.  

Bentuk komitmen itu, kata Ray Rangkuti, saat PDI Perjuangan menjadi partai penguasa jangan sampai ada satupun organisasi yang dirampas haknya kecuali melalui proses peradilan.

"Ini yang mulai agak longgar yang terjadi di masyarakat kita. Bahkan dimaklumkan oleh PDI Perjuangan karena alasan-alasan yang dipakai oleh rezim dahulu untuk membubarkan organisasi-organisasi yang sama," katanya.

Ray bahkan mencontohkan kalau dulu pembubaran organisasi menggunakan label ateis dan komunisme, saat ini menggunakan label berdasar radikalisme dan terorisme.

"Situasi yang sama juga kita alami, atas nama radikalisme, NKRI, organisasi dibubarkan tanpa melalui proses peradilan," demikian Ray Rangkuti.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya