Berita

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha/Net

Politik

Komisi I Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Bisa Dikebut

KAMIS, 29 JULI 2021 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan UU Pelindungan Data Pribadi merupakan instrumen hukum yang perlu segera hadir di dalam sistem hukum di Indonesia sebagai kerangka regulasi yang lebih kuat dan komprehensif dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan kehadiran RUU PDP penting agar tidak terjadi lagi kebocoran data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pesan tersebut pernah disampaikan Tamliha alam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Komunikasi" yang diselenggarakan DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jakarta, Rabu (28/7).

"Adanya RUU PDP sebagai bentuk kehadiran pemerintah dan DPR dalam perlindungan data pribadi," katanya lagi kepada wartawan, Kamis (29/7).

Sementara itu, pembicara lainnya yang mewakili Kemenkominfo, Ajeng Risda Rahmadhani mengatakan bahwa RUU PDP bisa menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemprosesan data pribadi dan jaminan perlindungan hak subjek data.

Di samping itu, kata dia, RUU PDP bisa menjadi instrumen pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran data pribadi.

"RUU PDP bisa membangun ekosistem ekonomi digital yang aman dengan memberikan kepastian hukum bagi bisnis dan meningkatkan kepercayaan konsumen," ujarnya.

Di samping itu, kesetaraan dalam aturan PDP secara internasional juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital melalui pengaturan cross-border data flow.

"Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang haknya sebagai subjek data, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk lebih meningkatkan keamanan data pribadi," jelasnya.

Di tempat yang sama, pakar komunikasi Ainul Yakin mengatakan masyarakat Indonesia mempunyai aktifitas digital yang sangat tinggi. Permasalahan yang muncul, tingginya aktifitas tersebut kadang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Pemerintah harus terus-menerus memberikan literasi kepada masyarakat, serta Kominfo dalam situasi pandemi ini juga harus terus memberikan literasi kepada masyarakat agar masyarakat melek teknologi," ujarnya.

Menurutnya, RUU PDP tidak perlu didiskusikan terlalu panjang karena kehadiran RUU PDP merupakan kebutuhan yang sangat penting.

"Karena instansi kita kadang selalu berjalan sendiri-sendiri, nah dengan adanya RUU PDP, diharapkan semuanya dapat berintegrasi dengan yang lainnya," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya