Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari/Net

Politik

Feri Amsari: Calon Pengganti Panglima TNI Jangan dari Hasil Lobi Politik

KAMIS, 29 JULI 2021 | 01:31 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tongkat komando Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke depan harus dipegang oleh sosok yang dipilih berdasarkan profesionalitas, integritas, dan loyalitas kepada presiden, bukan dari hasil lobi politik.

"Panglima TNI harus loyal hanya kepada presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa, dan konstitusi," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (28/7).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang ini menegaskan, Panglima TNI harus lah seorang figur yang apolitis, tidak berkaitan kepentingan politik kubu mana pun untuk menghindari politik praktis.


"Komunikasi politik yang dibangun Panglima TNI dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain," lanjutnya.

Dikatakan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Fanani Rosyidi, pergantian Panglima TNI perlu mempertimbangkan keseimbangan antarmatra sesuai yang berlaku dalam UU TNI 34/2004. Jika melenceng, maka akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI.

"Jika hal itu yang terjadi, maka akan merusak profesionalitas dan keseimbangan di tubuh TNI," jelas Ahmad Fanani.

Dalam Pasal 14 ayat 4 UU TNI, Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Selain itu, merujuk prinsip yang diatur pada Pasal 4 ayat 2 UU TNI, tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat.

Namun, mantan peneliti bidang HAM di Setara Institute ini tak mengingkari bahwa pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan juga produk politik di forum DPR.

"Dengan catatan, pergantian panglima harus proporsional dan taat konsitusi sesuai UU TNI 34/2004, khususnya pada Pasal 4 ayat 2 menyangkut prinsip kedudukan tiap-tiap angkatan yang sama dan sederajat agar tidak ada dominasi," tandasnya.

Saat ini, ada dua nama jenderal yang mencuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang.

Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Namun, keputusan akhir akan tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya