Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari/Net

Politik

Feri Amsari: Calon Pengganti Panglima TNI Jangan dari Hasil Lobi Politik

KAMIS, 29 JULI 2021 | 01:31 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tongkat komando Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke depan harus dipegang oleh sosok yang dipilih berdasarkan profesionalitas, integritas, dan loyalitas kepada presiden, bukan dari hasil lobi politik.

"Panglima TNI harus loyal hanya kepada presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa, dan konstitusi," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (28/7).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang ini menegaskan, Panglima TNI harus lah seorang figur yang apolitis, tidak berkaitan kepentingan politik kubu mana pun untuk menghindari politik praktis.


"Komunikasi politik yang dibangun Panglima TNI dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain," lanjutnya.

Dikatakan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Fanani Rosyidi, pergantian Panglima TNI perlu mempertimbangkan keseimbangan antarmatra sesuai yang berlaku dalam UU TNI 34/2004. Jika melenceng, maka akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI.

"Jika hal itu yang terjadi, maka akan merusak profesionalitas dan keseimbangan di tubuh TNI," jelas Ahmad Fanani.

Dalam Pasal 14 ayat 4 UU TNI, Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Selain itu, merujuk prinsip yang diatur pada Pasal 4 ayat 2 UU TNI, tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat.

Namun, mantan peneliti bidang HAM di Setara Institute ini tak mengingkari bahwa pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan juga produk politik di forum DPR.

"Dengan catatan, pergantian panglima harus proporsional dan taat konsitusi sesuai UU TNI 34/2004, khususnya pada Pasal 4 ayat 2 menyangkut prinsip kedudukan tiap-tiap angkatan yang sama dan sederajat agar tidak ada dominasi," tandasnya.

Saat ini, ada dua nama jenderal yang mencuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang.

Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Namun, keputusan akhir akan tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya