Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari/Net

Politik

Feri Amsari: Calon Pengganti Panglima TNI Jangan dari Hasil Lobi Politik

KAMIS, 29 JULI 2021 | 01:31 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tongkat komando Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke depan harus dipegang oleh sosok yang dipilih berdasarkan profesionalitas, integritas, dan loyalitas kepada presiden, bukan dari hasil lobi politik.

"Panglima TNI harus loyal hanya kepada presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa, dan konstitusi," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (28/7).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang ini menegaskan, Panglima TNI harus lah seorang figur yang apolitis, tidak berkaitan kepentingan politik kubu mana pun untuk menghindari politik praktis.


"Komunikasi politik yang dibangun Panglima TNI dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain," lanjutnya.

Dikatakan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Fanani Rosyidi, pergantian Panglima TNI perlu mempertimbangkan keseimbangan antarmatra sesuai yang berlaku dalam UU TNI 34/2004. Jika melenceng, maka akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI.

"Jika hal itu yang terjadi, maka akan merusak profesionalitas dan keseimbangan di tubuh TNI," jelas Ahmad Fanani.

Dalam Pasal 14 ayat 4 UU TNI, Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Selain itu, merujuk prinsip yang diatur pada Pasal 4 ayat 2 UU TNI, tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat.

Namun, mantan peneliti bidang HAM di Setara Institute ini tak mengingkari bahwa pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan juga produk politik di forum DPR.

"Dengan catatan, pergantian panglima harus proporsional dan taat konsitusi sesuai UU TNI 34/2004, khususnya pada Pasal 4 ayat 2 menyangkut prinsip kedudukan tiap-tiap angkatan yang sama dan sederajat agar tidak ada dominasi," tandasnya.

Saat ini, ada dua nama jenderal yang mencuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang.

Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Namun, keputusan akhir akan tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya