Berita

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Supriadi/Net

Bisnis

Kemenperin Segera Audit Perusahaan Gula PT KTM Jatim

RABU, 28 JULI 2021 | 02:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Perindustrian akan melakukan audit terhadap perusahaan pabrik gula PT Kebun Tebu Mas (KTM). Bila dalam audit tersebut ditemukan adanya pelanggaran, maka perusahaan tersebut akan disanksi.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Supriadi mengatakan, salah satu sanksi yang mungkin diberikan adalah penangguhan izin impor raw sugar yang menjadi insentif dari pemerintah bagi investasi pabrik gula baru.

"Bisa saja kami berikan punishment masalah impornya. Nanti kita lihat berdasarkan hasil audit itu," tutur Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).


Pernyataan Supriadi itu diperkuat dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 pada Pasal 17. Dalam Pasal tersebut, apabila ditemukan pelanggaran oleh perusahaan industri pemilik rekomendasi, Direktur Jenderal dapat menolak permohonan penerbitan rekomendasi (impor raw sugar).

Adapun audit tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan audit kepada PT Kebun Tebu Mas (KTM).

Dorongan itu juga buntut adanya kegaduhan berkaitan dengan pasokan gula untuk industri di Jawa Timur yang ramai beberapa waktu belakangan.

"Waktu itu KPK memerintahkan kita untuk turun ke lapangan untuk hal ini, termasuk KPPU juga. Saran mereka untuk dilakukan audit, kenapa jadi ramai gini," jelas dia.

Kemenperin sendiri sudah mengagendakan pelaksanaan audit bersama lembaga terkait berkenaan dengan kegaduhan yang terjadi di Jawa Timur untuk melihat ada/tidaknya pelanggaran yang dilakukan pabrik gula tersebut hingga menimbulkan kegaduhan di Jawa Timur.

Sayang, rencana tersebut belum bisa dilaksanakan imbas adanya pembatasan aktivitas PPKM yang diterapkan pemerintah guna menanggulangi pandemi virus Corona.

"Keburu PPKM darurat dan rencananya segera mungkin kita akan lakukan audit setelah PPKM ini selesai," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya