Berita

Penyerahan bantuan senilai Rp 2 Triliun dari keluarga Alm Akidi Tio kepada Pemprov Sumsel/Ist

Kesehatan

Nominalnya Besar, Uang Rp 2 Trilun Bantuan Akidi Tio Belum Sampai Ke Tim Penanganan Covid Sumsel

SELASA, 27 JULI 2021 | 23:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bantuan uang senilai Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Alm Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19 belum sampai. Hal ini dikarenakan proses yang cukup panjang.

Dokter Hardi Dermawan, perantara keluarga Alm Akidi Tio yang menyalurkan dana lewat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri mengatakan, awalnya bantuan mau diberikan melalui cek. Namun batal lantaran nominal terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa (ditransfer) begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti," kata Hardi, Selasa (26/7).


Sebelum akhirnya memutuskan bantuan berupa uang diberikan, Hardi sebelumnya menyarankan keluarga Akidi Tio memberikan bantuan berupa  peralatan medis saja. Namun, karena alasan kesibukan, bantuan akhirnya diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Saya bilang, lebih baik ini dalam bentuk innatura (barang). Tapi mereka pengusaha-pengusaha sibuk semua jadi pengen beres saja ya," katanya.

Pemprov Sumsel melalui Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp.2 Triliun. Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut diserahkan ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, dan disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya