Berita

Penyerahan bantuan senilai Rp 2 Triliun dari keluarga Alm Akidi Tio kepada Pemprov Sumsel/Ist

Kesehatan

Nominalnya Besar, Uang Rp 2 Trilun Bantuan Akidi Tio Belum Sampai Ke Tim Penanganan Covid Sumsel

SELASA, 27 JULI 2021 | 23:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bantuan uang senilai Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Alm Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19 belum sampai. Hal ini dikarenakan proses yang cukup panjang.

Dokter Hardi Dermawan, perantara keluarga Alm Akidi Tio yang menyalurkan dana lewat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri mengatakan, awalnya bantuan mau diberikan melalui cek. Namun batal lantaran nominal terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa (ditransfer) begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti," kata Hardi, Selasa (26/7).


Sebelum akhirnya memutuskan bantuan berupa uang diberikan, Hardi sebelumnya menyarankan keluarga Akidi Tio memberikan bantuan berupa  peralatan medis saja. Namun, karena alasan kesibukan, bantuan akhirnya diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Saya bilang, lebih baik ini dalam bentuk innatura (barang). Tapi mereka pengusaha-pengusaha sibuk semua jadi pengen beres saja ya," katanya.

Pemprov Sumsel melalui Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp.2 Triliun. Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut diserahkan ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, dan disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya