Berita

Penyerahan bantuan senilai Rp 2 Triliun dari keluarga Alm Akidi Tio kepada Pemprov Sumsel/Ist

Kesehatan

Nominalnya Besar, Uang Rp 2 Trilun Bantuan Akidi Tio Belum Sampai Ke Tim Penanganan Covid Sumsel

SELASA, 27 JULI 2021 | 23:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bantuan uang senilai Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Alm Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19 belum sampai. Hal ini dikarenakan proses yang cukup panjang.

Dokter Hardi Dermawan, perantara keluarga Alm Akidi Tio yang menyalurkan dana lewat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri mengatakan, awalnya bantuan mau diberikan melalui cek. Namun batal lantaran nominal terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa (ditransfer) begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti," kata Hardi, Selasa (26/7).

Sebelum akhirnya memutuskan bantuan berupa uang diberikan, Hardi sebelumnya menyarankan keluarga Akidi Tio memberikan bantuan berupa  peralatan medis saja. Namun, karena alasan kesibukan, bantuan akhirnya diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Saya bilang, lebih baik ini dalam bentuk innatura (barang). Tapi mereka pengusaha-pengusaha sibuk semua jadi pengen beres saja ya," katanya.

Pemprov Sumsel melalui Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp.2 Triliun. Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut diserahkan ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, dan disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya