Berita

Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang memberikan masker ke pedagang/Ist

Nusantara

Cara Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Dukung PPKM Level 4

SELASA, 27 JULI 2021 | 23:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas melakukan sosialisasi masif terhadap seluruh pedagang agar tetap menegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan sekaligus dalam rangka menjalankan penerapan PPKM Level 4.

Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara terus menerus.

“Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).


Bahkan, sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang itu terus menggalakan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
 
“Kami selaku pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan PPKM Level 4 tersebut,” ujarnya.

Agus sadar bahwa area pasar merupakan wilayah rawan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Agus menekankan bahwa pihaknya  selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.

Di sisi lain, lanjutnya, pengelola pasar berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.

“Semua wajib pakai masker. Semua pedagang makanan atau minuman, juru masak dan karyawan/karyawatinya wajib pakai masker (terutama yang sedang mengantar makanan/minuman)," tekan Agus.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya