Berita

Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang memberikan masker ke pedagang/Ist

Nusantara

Cara Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Dukung PPKM Level 4

SELASA, 27 JULI 2021 | 23:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas melakukan sosialisasi masif terhadap seluruh pedagang agar tetap menegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan sekaligus dalam rangka menjalankan penerapan PPKM Level 4.

Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara terus menerus.

“Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).


Bahkan, sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang itu terus menggalakan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
 
“Kami selaku pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan PPKM Level 4 tersebut,” ujarnya.

Agus sadar bahwa area pasar merupakan wilayah rawan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Agus menekankan bahwa pihaknya  selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.

Di sisi lain, lanjutnya, pengelola pasar berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.

“Semua wajib pakai masker. Semua pedagang makanan atau minuman, juru masak dan karyawan/karyawatinya wajib pakai masker (terutama yang sedang mengantar makanan/minuman)," tekan Agus.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya