Berita

Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang memberikan masker ke pedagang/Ist

Nusantara

Cara Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Dukung PPKM Level 4

SELASA, 27 JULI 2021 | 23:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas melakukan sosialisasi masif terhadap seluruh pedagang agar tetap menegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan sekaligus dalam rangka menjalankan penerapan PPKM Level 4.

Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas, Agus Hermawan menyatakan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara terus menerus.

“Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).


Bahkan, sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang itu terus menggalakan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
 
“Kami selaku pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan PPKM Level 4 tersebut,” ujarnya.

Agus sadar bahwa area pasar merupakan wilayah rawan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Agus menekankan bahwa pihaknya  selalu melakukan sterilisasi kawasan serta lingkungan di sekitar pasar.

Di sisi lain, lanjutnya, pengelola pasar berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.

“Semua wajib pakai masker. Semua pedagang makanan atau minuman, juru masak dan karyawan/karyawatinya wajib pakai masker (terutama yang sedang mengantar makanan/minuman)," tekan Agus.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya