Berita

Ketua Umum DPP APPSI Ferry Juliantono dan Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Omset Pasar Dan Pedagang Tradisional Turun, Ferry Juliantono Cs Kirim Surat Untuk Jokowi

SELASA, 27 JULI 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di tengah kebijakan membatasi gerakan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pasar rakyat atau pasar tradisional menjadi sepi. Pedagang mengalami kerugiaan dan kesulitan dalam memenuhi nafkah keluarga.

Kepada Presiden Joko Widodo, DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta pemerintah memberikan perhatian kepada pedagang tradisional yang juga terdampak.

Permintaan itu disampaikan dalam sepucuk surat terbuka yang ditandatangani Ketua Umum DPP APPSI Ferry Juliantono dan Sekretaris Jenderal M. Mujiburrohman, hasi Senin kemarin (26/7).


Redaksi menerima salinan surat itu beberapa saat lalu.

Ferry Juliantono meminta Presiden Jokowi untuk mengatur agar pasar rakyat tetap buka dan petugas wajib menjaga agar semua pengunjung dan pedagang taat memenuhi protokol kesehatan. Selain itu petugas dan pengelola pasar juga perlu mengatur arus pengunjung sehingga pedagang tetap dapat berjualan dengan memenuhi protokol kesehatan serta tidak terjadi kerumunan.

“Dalam menegakkan aturan PPKM, seyogyanya petugas di lapangan tidak menggunakan cara-cara represif dan tetap menggunakan pendekatan persuasif karena pedagang yang berjualan, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ditengah-tengah situasi dan kondisi yang serba sulit saat ini,” tulis mereka.

Ferry dan Mujiburrohman juga meminta Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi melalui peraturan dan perundang-undangan kepada kepala daerah untuk membebaskan kewajiban membayar iuran/retribusi sampai situasi dan kondisi pasar rakyat pulih.

Serta, tidak menutup atau menyegel tempat usaha pedagang yang sedang mengalami kesulitan membayar iuran/retribusi dan angsuran.

Hal lain yang dapat dilakukan untuk meringankan persoalan pedagang tradisional adalah memberikan penundaan pembayaran angsuran dan meniadakan denda atas tertundanya angsuran hutang pedagang maupun Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) ke Lembaga Keuangan/Perbankan selama pandemi Covid-19.

Juga penting untuk memberikan bantauan pinjaman modal usaha bagi pedagang dengan bunga pinjaman yang lunak dan prosedur yang mudah yang di rekomendasi oleh kepala pasar bersama Pengurus Koperasi Pedagang Pasar dan/atau Pengurus Komisariat APPSI pasar setempat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya