Berita

Sidang penganiayaan Doni Nauphar (Kepala Lab UGJ) kepada dr Herry Hendryana (Dosen FK UGJ) di PN Cirebon/Ist

Hukum

Sidang Penganiayaan Dokter UGJ Hadirkan Saksi Fakta

SELASA, 27 JULI 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Doni Nauphar (Kepala Lab UGJ) kepada dr Herry Hendryana (Dosen FK UGJ) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Agenda sidang mendengerkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Senin (26/7).

Terdakwa Donny Nauphar hadir, didampingi penasehat hukumnya Qorib Magelung Sakti. Sementara korban dr Herry Nur Hendriyana hadir bersama penasehat hukumnya Moh. Djarkasih. Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan 4 orang saksi.

Moh. Djarkasih mengatakan, dalam sidang yang digelar sejauh ini, ia menilai proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.


"Kita lihat nanti JPU tuntutannya seperti apa, dan putusan seperti apa,"kata Djarkasih kepada wartawan, Selasa (27/7).

Djarkasih menuturkan, semua saksi membenarkan bahwa sudah diperiksa kepolisian waktu menyusun BAP yang ditandatangani, tidak ada yang menyanggah.

"Saksi sudah membaca dan membenarkan BAP, dan BAP memperkuat status P21 berkas perkara," katanya.

Ia berharap, proses hukum objektif, dan korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

"Selama ini, persidangan masih normatif, kita harapkan tuntutan bisa diputus maksimal dan seadil-adilnya, sebagaimana pada sidang pertama, terdakwa didakwa dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Adib Miftahul sebelumnya meminta pihak rektorat tidak mengintervensi kasus penganiayaan ini.

Sebab, ungka Adib dugaan intervensi pihak Universitas ini terlihat saat mengeliminasi kewenangan dan tanggung jawab korban sebagai Dosen dan pelaksana harian Klinik Cakrabuana, (klinik tersebut di bawah naungan FK UGJ) saat menempuh jalur hukum.

"Biarkan proses hukum berjalan, rektorat tidak boleh ikut campur,” ujarnya, Kamis (1/7).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya