Berita

Sidang penganiayaan Doni Nauphar (Kepala Lab UGJ) kepada dr Herry Hendryana (Dosen FK UGJ) di PN Cirebon/Ist

Hukum

Sidang Penganiayaan Dokter UGJ Hadirkan Saksi Fakta

SELASA, 27 JULI 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Doni Nauphar (Kepala Lab UGJ) kepada dr Herry Hendryana (Dosen FK UGJ) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Agenda sidang mendengerkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Senin (26/7).

Terdakwa Donny Nauphar hadir, didampingi penasehat hukumnya Qorib Magelung Sakti. Sementara korban dr Herry Nur Hendriyana hadir bersama penasehat hukumnya Moh. Djarkasih. Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan 4 orang saksi.

Moh. Djarkasih mengatakan, dalam sidang yang digelar sejauh ini, ia menilai proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.


"Kita lihat nanti JPU tuntutannya seperti apa, dan putusan seperti apa,"kata Djarkasih kepada wartawan, Selasa (27/7).

Djarkasih menuturkan, semua saksi membenarkan bahwa sudah diperiksa kepolisian waktu menyusun BAP yang ditandatangani, tidak ada yang menyanggah.

"Saksi sudah membaca dan membenarkan BAP, dan BAP memperkuat status P21 berkas perkara," katanya.

Ia berharap, proses hukum objektif, dan korban bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

"Selama ini, persidangan masih normatif, kita harapkan tuntutan bisa diputus maksimal dan seadil-adilnya, sebagaimana pada sidang pertama, terdakwa didakwa dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Adib Miftahul sebelumnya meminta pihak rektorat tidak mengintervensi kasus penganiayaan ini.

Sebab, ungka Adib dugaan intervensi pihak Universitas ini terlihat saat mengeliminasi kewenangan dan tanggung jawab korban sebagai Dosen dan pelaksana harian Klinik Cakrabuana, (klinik tersebut di bawah naungan FK UGJ) saat menempuh jalur hukum.

"Biarkan proses hukum berjalan, rektorat tidak boleh ikut campur,” ujarnya, Kamis (1/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya