Berita

Mantan penyidik KPK yang tidak lolos TWK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Novel Baswedan Dinasehati Dedi Siregar, Hentikan Tudingan Buruk Pada Pimpinan KPK

SELASA, 27 JULI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan kawan-kawannya yang tidak lolos TWK dinasehati untuk berbesar hati dan tidak terus mengganggu lembaga anti rasuah tempat di mana mereka pernah mencari kehidupan.

Pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK tidak menemukan kesahalan di balik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dialihfungsikan menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Demikian nasehat yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar dalam keterangan kepada redaksi.


“Sudah sudah sangat  jelas pimpinan KPK tidak ikut serta dalam menyusun materi pertanyaan TWK, karena sejatinya Pimpinan KPK hanya melaksanakan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN,” urai Dedi Siregar.

Namun sayangnya, persoalan TWK dijadikan konsumsi publik oleh sekelompok orang yang dengan sengaja menggiring opini bahwa pimpinan KPK melakukan pelanggaran kode etik.

Menyusul keputusan dari pemeriksaan Dewas KPK yang menyatakan tidak ada kesalahan etika seperti yang dituduhkan, Dedi Siregar dan LPPI yang dipimpinnya meminta para pihak yang menyudutkan pimpinan KPK untuk menghentikan tekanan mereka.

“Stop melakukan framing opini soal TWK yang tidak terbukti kebenaranya. Terlebih kepada Pak Novel Baswedan sebagai mantan penyidik senior KPK  untuk menghentikan tudingan stigma yang buruk terhadap pimpinan KPK,” ujarnya.

“Cara-cara ini tidak etis dilakukan oleh sebagai senior KPK  karena TWK dijalankan Karena amanah UU 19/2019,” tegas dia lagi. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya