Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam siaran langsung sidang lanjutan perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin, 26 Juli/Repro

Hukum

Azis Syamsuddin Klaim Walikota Tanjungbalai Nonaktif M. Syahrial Tak Pernah Cerita Kasus Hukumnya

SENIN, 26 JULI 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterlibatan dirinya dalam perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, dijawab Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (26/7).

Azis yang hadir secara virtual dalam kapasitas sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif, dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, JPU KPK menggali pengetahuan Azis terkait perkenalan Syahrial dengan Stepanus Robinson Pattuju (SRP) selaku mantan penyidik KPK yang juga tersangka dalam perkara inil.


Akan tetapi, Azis kerap kali menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bagaimana hubungan antara Syahrial dengan Robin. Tapi ia mengaku mengenal Robin setelah dikenalkan oleh temannya yang juga sebagai Polisi bernama Agus.

"Saya mengira ini temannya Pak Agus, tentu dia punya teman Polisi juga," ujar Azis.

Selain itu, Azis juga ditanya soal perkara suap yang menjerat Syahrial dan Robin. Namun ia mengaku baru mengetahui Syahrial tersandung kasus korupsi saat dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK.

"Saya tahu kasus ini setelah di BAP penyidik. Pak Syahrial sendiri tidak pernah cerita soal kasus hukumnya kepada saya," katanya.

Tak hanya itu, Azis juga mengklaim kehadiran Robin di rumah dinasnya baru ia ketahui setelah berpapasan. Sementara hadirnya Syahrial di rumah dinasnya berkaitan dengan urusan rapat terkait Partai Golkar.

"Robin hadir dan saat itu saya hanya melambaikan tangan dan mempersilakan dia minum dan makan. Tapi tidak sempat ngobrol karena banyak rapat saya saat itu," pungkas Azis.

Dalam perkara ini berdasarkan surat dakwaan Syahrial, Robin sapaan akrab Stepanus Robinson Pattuju diduga telah menerima uang sebesar Rp 1.695.000.000 dari Syahrial dengan maksud supaya Robin mengupayakan agar penyelidikan yang sedang dilakukan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Yakni dilakukan secara transfer sejumlah Rp 1.475.000.000 yang dilakukan sendiri oleh Syahrial dan dibantu oleh orang lain, yaitu Zaenal Abidin Gurning, DTM Abdussalam, Hadi Haryanto, Furnomo Ratman, dan Syahrial Pandjaitan hang dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya, pada 25 Desember 2020, Syahrial berlanjut menyerahkan uang tunai kepada Robin sejumlah Rp 210 juta di Rumah makan Warung Kopo Mie Balap yang berada di Kota Pematangsiantar dan pada awal Maret 2021 menyerahkan sejumlah Rp 10 juta di Bandara Kualanamu Medan.

Robin dan Syahrial menjalin komunikasi setelah diperkenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya