Berita

Menteri Sosial, Tri Rismaharini/Net

Politik

Ngaku Ada Data Ganda, Mensos Siapkan Tiga Langkah Perbaikan

SENIN, 26 JULI 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data penerima bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 bakal diperbaiki pemerintah.

Pasalnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengakui adanya puluhan juta data yang diduga ganda sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita menidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya," ujar Risma dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).


Dari situ, Risma menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki data penerima bansos agar tepat sasaran. Katanya ada tiga langkah yang dilakukan Kementerian Sosial.

"Kami memperbaiki kualitas data kami untuk supaya lebih akutabel. Yaitu pertama kami mensinkronkan seluruh data yang ada di Kemensos dan memadankan dengan data kependudukan," paparnya.

Langkah kedua, lanjut mantan Wali Kota Surabaya ini, adalah dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos. Yaitu, sejak Januari hingga hari ini, khusus penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dilakukan secara transfer oleh himpunan bank negara (himbara) dan kemudian warga bisa mengambil di bank.

"Khusus untuk pengadaan beras (untuk tambahan bantuan di masa PPKM Darurat) dilakukan oleh Bulog. Bulog langsung mengirimkan ke keluarga penerima maanfat (KPM)," imbuh Risma.

Kemudian langkah yang ketiga, Kemensos berkejasama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pihak di bidang fintec dan e-commarce untuk membuat aplikasi bansos yang dapat digunakan penerima untuk berbelanja di sejumlah platform yang bekerjasama dengan pemerintah.

"Mudah-mudahan kita bsia launching tanggal 17 Agustus," kata Risma.

Adapun nantinya, kerjasam aplatform aplikasi bansos tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dengan wilayah penerima bansos. Namun yang jelas, Risma memastikan perintah Presiden yang melarang pembelian produk yang tidak sesuai peruntukkannya.

"Sesuai perintah Pak Presiden (Joko Widodo), tidak ada belanja untuk rokok, untuk minuman keras, melalui ftur itu kita batasi," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya