Berita

Menteri Sosial, Tri Rismaharini/Net

Politik

Ngaku Ada Data Ganda, Mensos Siapkan Tiga Langkah Perbaikan

SENIN, 26 JULI 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data penerima bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 bakal diperbaiki pemerintah.

Pasalnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengakui adanya puluhan juta data yang diduga ganda sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita menidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya," ujar Risma dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Dari situ, Risma menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki data penerima bansos agar tepat sasaran. Katanya ada tiga langkah yang dilakukan Kementerian Sosial.

"Kami memperbaiki kualitas data kami untuk supaya lebih akutabel. Yaitu pertama kami mensinkronkan seluruh data yang ada di Kemensos dan memadankan dengan data kependudukan," paparnya.

Langkah kedua, lanjut mantan Wali Kota Surabaya ini, adalah dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos. Yaitu, sejak Januari hingga hari ini, khusus penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dilakukan secara transfer oleh himpunan bank negara (himbara) dan kemudian warga bisa mengambil di bank.

"Khusus untuk pengadaan beras (untuk tambahan bantuan di masa PPKM Darurat) dilakukan oleh Bulog. Bulog langsung mengirimkan ke keluarga penerima maanfat (KPM)," imbuh Risma.

Kemudian langkah yang ketiga, Kemensos berkejasama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pihak di bidang fintec dan e-commarce untuk membuat aplikasi bansos yang dapat digunakan penerima untuk berbelanja di sejumlah platform yang bekerjasama dengan pemerintah.

"Mudah-mudahan kita bsia launching tanggal 17 Agustus," kata Risma.

Adapun nantinya, kerjasam aplatform aplikasi bansos tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dengan wilayah penerima bansos. Namun yang jelas, Risma memastikan perintah Presiden yang melarang pembelian produk yang tidak sesuai peruntukkannya.

"Sesuai perintah Pak Presiden (Joko Widodo), tidak ada belanja untuk rokok, untuk minuman keras, melalui ftur itu kita batasi," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya