Berita

Pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara/RMOL

Politik

Jokowi Diingatkan Hindari Alasan Politik Pilpres Saat Pilih Panglima TNI

SENIN, 26 JULI 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pemerintah diingatkan untuk tidak mempertimbangkan situasi politik pemilihan presiden sebagai argumentasi menentukan pengganti.

Diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto akan masuk masa pensiun pada November mendatang

Pengamat Keamandan dan Intelijen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara menyayangkan pendapat bahwa pergantian panglima TNI harus memikirkan tentang aspek situasi politik menjelang 2024.


Menurut Robi, argumentasi itu sangat berbahaya jika alasan itu karena kapabilitas matra tertentu dalam menjaga soliditas di tubuh TNI.

Itu artinya, ketika panglima TNI dipimpin oleh matra lain, maka seakan-akan matra lain tidak memiliki kapasitas untuk menjaga soliditas di tubuh TNI.

“Jika presiden mempertimbangkan pendapat ini, maka sangatlah berbahaya,” terang Robi, Senin (26/7).

Selain itu, Robi memandang jika argumentasi itu dibangun seperti menghina institusi TNI.

Lebih lanjut, Robi berpandangan jika alasan situasi Pilpres mengarah pada matra tertentu sama dengan mempertanyakan profesional institusi TNI.

“Jadi, mengatakan bahwa harus matra tertentu yang memimpin TNI untuk menjaga soliditas prajurit adalah sesuatu yang tidak valid dan pelecehan atas profesionalitas TNI,” demikian analisa Robi.

Apalagi, kata Robi selama kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto terbukti kepemimpinannya juga berhasil menjaga soliditas di internal TNI dengan tiga matranya.

Lebih dari itu, munculnya argumentasi situasi Pilpres dalam menentukan Panglima baru dikhawatirkan membuat institusi TNI rentan kembali masuk di ranah politik.

Dalam pandangan Robi, pandangan itu juga rentan menyalahi amanat UU TNI yang mana dalam UU disebutkan bahwa TNI adalah tentara profesional.

Artinya TNI adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya.

Selain itu mereka diberi mandat mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.  

"Ingat TNI profesional adalah berada di atas semua golongan dan tidak berpolitik apalagi berafiliasi ke partai politik,” demikian Robi mengingatkan.

Menyikapi wacana pergantian Panglima, Robi menyarankan penentuan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden.

Terpenting kata Robi, Presiden memilih Panglima merujuk pada UU 34/2004 bahwa TNI adalah tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan diatas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.

“Presiden memiliki hak pregoratif dalam menentukan yang sesuai dengan amanat UU dimana tantara kita adalah tentara yang berada di semua golongan, dan tidak berpolitik,” tegas Robi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya