Berita

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian/Net

Politik

Tegaskan Ke Lukas Enembe Jangan Lockdown, Mendagri: Gunakan Istilah PPKM Level 4/Level 3

SENIN, 26 JULI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana menerapkan lockdown yang diputuskan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, untuk menekan laju penularan Covid-19 di bumi Cendrawasih, direspon Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.

Tito menegaskan kepada Lukas Enembe untuk tidak menggunakan istilah lockdown dalam melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19 di Papua. Sebabnya kini pemerintah menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3.

"Saya sudah komunikasikan kepada Pak Gubernur (Lukas Enembe) kita gunakan istilah PPKM Level 4/Level 3, bukan istilah lockdown," ujar Tito dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).


Selain itu, Tito mengaku khawatir jika istilah lockdown digunakan di Papua tidak dimengerti oleh masyarakat di sana. Makanya pemerintah pusat memastikan adanya penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 di Papua hingga 2 Agustus.

"Kalau lockdown nanti masyarakat bingung," imbuhnya.

Maka dari itu, Tito menjelaskan bahwa pemetaan sudah dilakukan pemerintah di beberapa daerah di wilayah Papua. Di mana, ada yang harus menerapkan PPKM Level 4 dan ada pula yang harus menerapkan PPKM Level 3.

Untuk PPKM Level 4, Tito menyebutkan ada Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Sementara yang menerapkan PPKM Level 3 antara lain daerah-daerah yang menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.

"Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur (Lukas Enembe) dan masyarakat di sana. Kemudian BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) juga semakin menurun, makin longgar," ucap mantan Kapolri ini.

Lebih lanjut Tito memastikan daerah di Papua yang belum kunjung turun level PPKM-nya akan masuk ke PPKM Level 4.

Adapun rencana lockdown yang disampaikan Lukas Enembe merupakan opsi kebijakan penanganan Covid-19 di sana, guna mempersiapkan pelaksanaan PON XX.

Lockdown yang rencananya bakal dimulai pada 1 Agustus, ditetapkan Lukas Enembe dengan aturan menutup akses keluar-masuk orang baik dari maupun ke Papua selama dua pekan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya