Berita

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian/Net

Politik

Tegaskan Ke Lukas Enembe Jangan Lockdown, Mendagri: Gunakan Istilah PPKM Level 4/Level 3

SENIN, 26 JULI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana menerapkan lockdown yang diputuskan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, untuk menekan laju penularan Covid-19 di bumi Cendrawasih, direspon Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.

Tito menegaskan kepada Lukas Enembe untuk tidak menggunakan istilah lockdown dalam melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19 di Papua. Sebabnya kini pemerintah menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3.

"Saya sudah komunikasikan kepada Pak Gubernur (Lukas Enembe) kita gunakan istilah PPKM Level 4/Level 3, bukan istilah lockdown," ujar Tito dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).


Selain itu, Tito mengaku khawatir jika istilah lockdown digunakan di Papua tidak dimengerti oleh masyarakat di sana. Makanya pemerintah pusat memastikan adanya penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 di Papua hingga 2 Agustus.

"Kalau lockdown nanti masyarakat bingung," imbuhnya.

Maka dari itu, Tito menjelaskan bahwa pemetaan sudah dilakukan pemerintah di beberapa daerah di wilayah Papua. Di mana, ada yang harus menerapkan PPKM Level 4 dan ada pula yang harus menerapkan PPKM Level 3.

Untuk PPKM Level 4, Tito menyebutkan ada Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Sementara yang menerapkan PPKM Level 3 antara lain daerah-daerah yang menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.

"Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur (Lukas Enembe) dan masyarakat di sana. Kemudian BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) juga semakin menurun, makin longgar," ucap mantan Kapolri ini.

Lebih lanjut Tito memastikan daerah di Papua yang belum kunjung turun level PPKM-nya akan masuk ke PPKM Level 4.

Adapun rencana lockdown yang disampaikan Lukas Enembe merupakan opsi kebijakan penanganan Covid-19 di sana, guna mempersiapkan pelaksanaan PON XX.

Lockdown yang rencananya bakal dimulai pada 1 Agustus, ditetapkan Lukas Enembe dengan aturan menutup akses keluar-masuk orang baik dari maupun ke Papua selama dua pekan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya