Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah, Nanang Setyono/RMOLJateng

Nusantara

PPKM Diperpanjang, KSPN Jateng Minta Pemerintah Beri Kompensasi Ke Masyarakat

SENIN, 26 JULI 2021 | 16:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perpanjangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seharusnya diikuti oleh pemberian kompensasi ke masyarakat oleh pemerintah.

Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono, perpanjangan PPKM Darurat membuat kondisi ekonomi semakin parah. Hal itu dikarenakan masyarakat tidak bisa menjalankan aktivitas ekonomi mereka, sehingga daya beli masyarakat menurun.

"Perlu ada kompensasi bagi masyarakat. Bukan hanya soal bantuan sosial, namun juga kebijakan penghentian tagihan angsuran masyarakat terhadap lembaga keuangan, listrik, pajak," papar Nanang, Senin (26/7), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Pada sektor ketenagakerjaan, Nanang mencontohkan, selama PPKM Darurat banyak buruh di-PHK tanpa pesangon. Ada juga buruh yang dirumahkan tanpa upah atau hanya diberi 25% upah.

Bahkan, banyak perusahaan yang tutup dan para buruh tidak mendapatkan hak pesangon. Maka perpanjangan PPKM ini, lanjutnya, jika tanpa formula yang tepat dari pemerintah maka akan membuat hidup jutaan buruh semakin susah.

Ditambahkan Nanang, istilah PPKM maupun perpanjangan PPKM Darurat digunakan pemerintah untuk menghindari kewajiban negara terhadap rakyat.

"Perubahan istilah dari PPKM Darurat ke PPKM Level 1-4 menunjukkan pemerintah gamang dan tidak punya konsep yang jelas dalam menangani pandemi ini. Akibatnya, PPKM Darurat yang dilaksanakan dengan tidak humanis semakin membuat sekat dan benturan antara aparat dengan masyarakat," jelasnya.

Nanang juga menyoroti persoalan vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. Dia menilai, program vaksinasi juga terkesan kacau lantaran beberapa vaksin yang digunakan pemerintah ditolak oleh beberapa negara lain. Menurutnya hal ini justru membuat bingung masyarakat.

"Ini semua menambah data bagaimana mentahnya konsep pemerintah dalam menangani pandemi ini. Saya menyarankan kepada bapak presiden agar kiranya dalam menangani pandemi ini diserahkan kepada para ahli kesehatan, bukan ahli politik," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya