Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah, Nanang Setyono/RMOLJateng

Nusantara

PPKM Diperpanjang, KSPN Jateng Minta Pemerintah Beri Kompensasi Ke Masyarakat

SENIN, 26 JULI 2021 | 16:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perpanjangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seharusnya diikuti oleh pemberian kompensasi ke masyarakat oleh pemerintah.

Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono, perpanjangan PPKM Darurat membuat kondisi ekonomi semakin parah. Hal itu dikarenakan masyarakat tidak bisa menjalankan aktivitas ekonomi mereka, sehingga daya beli masyarakat menurun.

"Perlu ada kompensasi bagi masyarakat. Bukan hanya soal bantuan sosial, namun juga kebijakan penghentian tagihan angsuran masyarakat terhadap lembaga keuangan, listrik, pajak," papar Nanang, Senin (26/7), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Pada sektor ketenagakerjaan, Nanang mencontohkan, selama PPKM Darurat banyak buruh di-PHK tanpa pesangon. Ada juga buruh yang dirumahkan tanpa upah atau hanya diberi 25% upah.

Bahkan, banyak perusahaan yang tutup dan para buruh tidak mendapatkan hak pesangon. Maka perpanjangan PPKM ini, lanjutnya, jika tanpa formula yang tepat dari pemerintah maka akan membuat hidup jutaan buruh semakin susah.

Ditambahkan Nanang, istilah PPKM maupun perpanjangan PPKM Darurat digunakan pemerintah untuk menghindari kewajiban negara terhadap rakyat.

"Perubahan istilah dari PPKM Darurat ke PPKM Level 1-4 menunjukkan pemerintah gamang dan tidak punya konsep yang jelas dalam menangani pandemi ini. Akibatnya, PPKM Darurat yang dilaksanakan dengan tidak humanis semakin membuat sekat dan benturan antara aparat dengan masyarakat," jelasnya.

Nanang juga menyoroti persoalan vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. Dia menilai, program vaksinasi juga terkesan kacau lantaran beberapa vaksin yang digunakan pemerintah ditolak oleh beberapa negara lain. Menurutnya hal ini justru membuat bingung masyarakat.

"Ini semua menambah data bagaimana mentahnya konsep pemerintah dalam menangani pandemi ini. Saya menyarankan kepada bapak presiden agar kiranya dalam menangani pandemi ini diserahkan kepada para ahli kesehatan, bukan ahli politik," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya