Berita

Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 kosong tanpa penjagaan/Repro

Nusantara

Temukan Posko Penyekatan Kosong, Ombudsman Banten: Pelaksanaan PPKM Belum Optimal

MINGGU, 25 JULI 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ombudsman Banten menemukan posko penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kosong tanpa penjagaan petugas di wilayah Kota Tangsel.

Padahal kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Agar pelaksanaan PPKM Darurat berjalan baik. Maka, Ombudsman Bantan pada 23-24 Juli melakukan peninjauan lapangan untuk melihat pelaksanaan batas operasi rumah makan, toko kelontong, swalayan serta lainnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Tim Ombudsman Banten yang dipimpin Harri Widiarsa didampingi Rizal Nurjaman, terlihat masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melebihi batas operasional atau pukul 20.00 WIB.

"Diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat, itu berarti pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target sehingga perlu diperpanjang. Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkepentingan dan ikut bertanggung jawab sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menekan lonjakan kasus covid 19, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Banten," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, dalam keterangan resminya yang dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (24/7).

Tak hanya itu, pada saat mengunjungi Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel, Tim Ombudsman tidak melihat adanya satu petugas pun yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

"Tim mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pukul 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pukul 22.24 WIB, hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas. Hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya. Itupun dalam keadaan terbuka," ujar Ketua Tim Pengawasan PPKM Kota Tangsel.

Padahal, kata Harri, penyekatan ini sangat penting dalam PPKM darurat ini karena dapat membatasi kegiatan masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya