Berita

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH. Mahbub Maafi/Net

Bisnis

Wakil Sekretaris LBMNU: Pernyataan Jusuf Hamka Bank Syariah "Lebih Kejam" Juga Mengandung "Kekejaman"

SABTU, 24 JULI 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kritik yang dilayangkan pengusaha jalan tol, M. Jusuf Hamka terhadap bank syariah dinilai kurang bijak.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), KH. Mahbub Maafi menanggapi tuduhan yang dilontarkan Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.

"Pernyataan Yusuf Hamka bahwa bank syariah itu "lebih kejam" merupakan pernyataan yang kurang bijak. Sebab, pernyataan tersebut hemat saya juga pernyataan yang mengandung "kekejaman"," kata Kiai Mahbub Maafi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/7).


Dia mengutip redaksi shalawat Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA untuk Nabi Muhammad SAW, sebagaimana terdapat dalam kitab asy-Syifa bi Ta'rifi Huquq al-Mushthafa karya al-Qadhi 'Iyadh, yaitu terdapat ungkapan: Al-mu'lin al-haqq bi al-haqq.

"Sebagian ulama mengartikan ungkapan tersebut adalah bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang mengungkap kebenaran dengan cara yang benar atau yang baik," sebut dia.

Dengan demikian jelas Kiai Mahbub Maafi, apabila punya masalah atau kasus, sebaiknya bisa diklakarifikasi dan diselesaikan baik-baik. Tidak perlu berpolemik dan diumbar ke publik.

Apalagi, diksi yang digunkan kurang pas, yang dikhawatirkan bisa menciderai orang lain.

"Jika memang Yusuf Hamka merasa bahwa perlu menyampaikan kebenaran maka sampaikan dengan cara dan bahasa yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tak perlu di tengah masyarakat," ucap dia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya