Berita

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH. Mahbub Maafi/Net

Bisnis

Wakil Sekretaris LBMNU: Pernyataan Jusuf Hamka Bank Syariah "Lebih Kejam" Juga Mengandung "Kekejaman"

SABTU, 24 JULI 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kritik yang dilayangkan pengusaha jalan tol, M. Jusuf Hamka terhadap bank syariah dinilai kurang bijak.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), KH. Mahbub Maafi menanggapi tuduhan yang dilontarkan Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.

"Pernyataan Yusuf Hamka bahwa bank syariah itu "lebih kejam" merupakan pernyataan yang kurang bijak. Sebab, pernyataan tersebut hemat saya juga pernyataan yang mengandung "kekejaman"," kata Kiai Mahbub Maafi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/7).


Dia mengutip redaksi shalawat Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA untuk Nabi Muhammad SAW, sebagaimana terdapat dalam kitab asy-Syifa bi Ta'rifi Huquq al-Mushthafa karya al-Qadhi 'Iyadh, yaitu terdapat ungkapan: Al-mu'lin al-haqq bi al-haqq.

"Sebagian ulama mengartikan ungkapan tersebut adalah bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang mengungkap kebenaran dengan cara yang benar atau yang baik," sebut dia.

Dengan demikian jelas Kiai Mahbub Maafi, apabila punya masalah atau kasus, sebaiknya bisa diklakarifikasi dan diselesaikan baik-baik. Tidak perlu berpolemik dan diumbar ke publik.

Apalagi, diksi yang digunkan kurang pas, yang dikhawatirkan bisa menciderai orang lain.

"Jika memang Yusuf Hamka merasa bahwa perlu menyampaikan kebenaran maka sampaikan dengan cara dan bahasa yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tak perlu di tengah masyarakat," ucap dia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya