Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Perubahan Kebijakan Pemerintah Memiliki Visi Sama, Membatasi Aktivitas Sosial Masyarakat

SABTU, 24 JULI 2021 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM Darurat, dan teranyar PPKM berjenjang level 1-4, mempunyai misi yang sama.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "PPKM End Game", Sabtu (24/7).

Menurut Ali Ngabalin, perubahan kebijakan dari PSBB hingga PPKM Darurat yang menggunakan skema leveling, antara lain, Presiden Joko Widodo ingin Covid-19 segera selesai di Indonesia.


"Perubahan dari PSBB, masuk ke PPKM Mikro, PPKM Darurat, sekarang Bapak Presiden menggunakan skema leveling, itu artinya dalam satu misi yang sama, adalah upaya dan langkah-langkah penyelesaian percepatan pemutusan Covid-19 untuk harus segera selesai, berakhir di republik ini," ujjar Ali Ngabalin.

Atas dasar itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa perubahan kebijakan pemerintah tersebut memiliki kata kunci yang sama, yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus Covid-19.    

"Nah, kata kuncinya hanya satu adalah membatasi aktivitas sosial masyarakat," ucap politisi Partai Golkar itu.

Turut hadir sejumlah narasumber lain, yaitu anggota Komisi IX DPR PKS Netty Prasetiyani Aher, gurubesar komunikasi UI Ibnu Hamad, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, dan Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Kesehatan dan Profesi Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Ridwan Amiruddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya