Berita

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ,Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Tes PCR Covid-19 Masih Bisa "Mempositifkan" Orang, Begini Penjelasan Prof. Beri

JUMAT, 23 JULI 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah sebulan lebih jadi penyintas Covid-19 dan sudah tanpa gejala, tapi kenapa ketika tes PCR masih tetap positif? Apakah orang itu masih menularkan virus?

Begitu salah satu pertanyaan yang dibuat Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Zubairi Djoerban, untuk menjelaskan kerja tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Ternyata, dalam beberapa kasus pasien sembuh, memang ada yang tetap menghasilkan hasil positif setelah melakukan tes PCR sebulan kemudian. Kenapa? Karena tes PCR itu juga bisa mendeteksi bangkai dari virus korona atau virus yang mati," jelas Zubairi Djoerban dalam akun Twitternya, Jumat (23/7).


Sosok yang kerap disapa Prof. Beri ini juga menjelaskan terkait apakah penyintas yang terdeteksi positif dari pemeriksaan PCR bisa menularkan Covid-19.

Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini, menularkan atau tidaknya penyintas yang terdeteksi positif tersebut bukan dari tes PCR.

"Basisnya adalah gejala. Kalau tak ada, ya tidak perlu tes lagi. Sehingga, tes PCR saat tak ada gejala menjadi tidak penting karena tes itu kemungkinan mendeteksi bangkai virus yang dimiliki sebulan lalu," paparnya.

Secara sederhana, Zubairi Djoerban menyampaikan bahwa tes PCR memang akan mendeteksi materi genetik (DNA) virus korona, termasuk yang sudah mati.

"Alhasil, jika sudah tak ada gejala setelah sebulan terinfeksi, maka kondisi positif itu tidak menunjukkan infektivitas. Artinya ya tak terlalu mengkhawatirkan," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya