Berita

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ,Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Tes PCR Covid-19 Masih Bisa "Mempositifkan" Orang, Begini Penjelasan Prof. Beri

JUMAT, 23 JULI 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah sebulan lebih jadi penyintas Covid-19 dan sudah tanpa gejala, tapi kenapa ketika tes PCR masih tetap positif? Apakah orang itu masih menularkan virus?

Begitu salah satu pertanyaan yang dibuat Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Zubairi Djoerban, untuk menjelaskan kerja tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Ternyata, dalam beberapa kasus pasien sembuh, memang ada yang tetap menghasilkan hasil positif setelah melakukan tes PCR sebulan kemudian. Kenapa? Karena tes PCR itu juga bisa mendeteksi bangkai dari virus korona atau virus yang mati," jelas Zubairi Djoerban dalam akun Twitternya, Jumat (23/7).


Sosok yang kerap disapa Prof. Beri ini juga menjelaskan terkait apakah penyintas yang terdeteksi positif dari pemeriksaan PCR bisa menularkan Covid-19.

Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini, menularkan atau tidaknya penyintas yang terdeteksi positif tersebut bukan dari tes PCR.

"Basisnya adalah gejala. Kalau tak ada, ya tidak perlu tes lagi. Sehingga, tes PCR saat tak ada gejala menjadi tidak penting karena tes itu kemungkinan mendeteksi bangkai virus yang dimiliki sebulan lalu," paparnya.

Secara sederhana, Zubairi Djoerban menyampaikan bahwa tes PCR memang akan mendeteksi materi genetik (DNA) virus korona, termasuk yang sudah mati.

"Alhasil, jika sudah tak ada gejala setelah sebulan terinfeksi, maka kondisi positif itu tidak menunjukkan infektivitas. Artinya ya tak terlalu mengkhawatirkan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya