Berita

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat menyampaikan hasil pemeriksaan secara virtual/Rep

Hukum

Firli Bahuri Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, Dewas KPK: Penentu Lulus TWK Adalah BKN

JUMAT, 23 JULI 2021 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang dilaporkan Novel Baswedan dkk tidak terbukti melanggar nilai integritas seperti dalam Pasal 4 Ayat 1 huruf a Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) 2/2020.

Begitu kesimpulan yang disampaikan oleh Dewas KPK saat menyampaikan hasil pemeriksaan laporan pengaduan kode etik dan perilaku oleh pimpinan KPK yang dilaporkan oleh Novel dkk.

"Pernyataan atau statement yang disampaikan Saudara Firli Bahuri tanggal 5 Maret 2021 sebagaimana yang ditranskripin oleh pelapor dalam surat pengaduan tanggal 16 Juni 2021, tidak dapat dibuktikan," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (23/7).

Hal ini merupakan hasil pemeriksaan Dewas menjawab materi pengaduan nomor lima, yakni pelapor Novel dkk menganggap bahwa pernyataan Firli dalam rapat 5 Maret 2021 yang dihadiri oleh pejabat struktural yang pada pokoknya menyampaikan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan masalah lulus atau tidak lulus, dan untuk mengukur pegawai KPK terlibat dalam organisasi terlarang tidak cukup dengan wawancara.

Dalam hasil pemeriksaan, Dewas KPK membeberkan fakta-fakta yang ditemukan setelah memeriksa 16 saksi baik dari pihak terlapor, internal KPK, pelapor hingga pihak eksternal serta memeriksa 42 bukti berupa dokumen dan rekaman.

Dalam hal ini, Dewas KPK membeberkan analisa dan pertimbangan terkait pelaksanaan TWK. Di mana, kata Albertina Ho, dalam pemeriksaan mereka, tidak ditemukan rekaman tentang statement Firli pada tanggal 5 Maret 2021 sebagaimana yang dilaporkan.

Namun, yang ditemukan Dewas KPK adalah rekaman pernyataan Firli dalam kegiatan "Pengarahan Kepada Para Kasatgas Penindakan oleh Pimpinan KPK dan Dewas" pada 4 Maret 2021 yang dihadiri oleh jajaran Dewas, pimpinan KPK, pejabat struktural dan pegawai pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Dalam rekaman tanggal 4 itu, intinya Firli menyampaikan agar para hadirin untuk tidak khawatir dan takut dalam pelaksanaan TWK jika tidak terlibat dalan organisasi terlarang.

Selain itu, Firli juga menegaskan bahwa tes kompetensi tidak lagi dipermasalahkan karena sudah lulus semua. Yang ada, kata Firli adalah, kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945 dan kepada pemerintah, bukan pada orang perorangan.

"Hari ini pemerintah Presiden Jokowi, besok kita tidak tahu siapa lagi. Makanya saya katakan pak, dalam dunia politik jangan pernah bermain-main," kata Albertina membacakan transkip pernyataan Firli.

"Walaupun terdapat pernyataan atau statement sebagaimana yang disampaikan oleh Saudara Firli Bahuri sebagaimana tersebut di atas, tidaklah merupakan suatu ketidakjujuran mengingat yang memutuskan hasil TWK memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai ASN adalah BKN," sambung Albertina melanjutkan.

Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sebagaimana dilaporkan melanggar nilai integritas Pasal 4 Ayat 1 huruf a Perdewas 2/2020 menurut Dewas KPK, tidak terbukti.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Prabowo-Erdogan Saksikan Penandatanganan 12 MoU Kerja Sama

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:35

Prabowo Tanggung Beban Utang Jokowi, Pemerintahan Jadi Korban Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:34

KPK Jangan Jadi Alat Kepentingan dalam Kasus Hasto

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:32

Volume Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.583 Triliun per Akhir 2024

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:09

Bertemu Erdogan, Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Ekonomi

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:58

Mandiri Investment Forum 2025, Strategi Investasi dan Inovasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:53

Ketua Komisi VII Pastikan Tak Ada Kontributor dan Karyawan TVRI-RRI yang Dirumahkan

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:51

Anggaran KPU Dipangkas Hampir Rp 1 Triliun

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:40

Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Tepat, Pengamat: Penyusunan Selama Ini Ugal-ugalan

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:35

Singgung Efisiensi, Hasto Minta Kepala Daerah PDIP Tak Berpikir Anggaran Dulu

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:31

Selengkapnya